bharindo.co.id Tojo Una-Una,— Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Tojo Una-Una kembali menggelar program rutin Jumat Curhat sebagai sarana menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Pusungi, Kecamatan Ampana Tete, pada Jumat (5/12/2025), dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Touna, AKP Agus Habibie.
Dalam pertemuan tersebut, aparat desa dan warga berdialog langsung dengan pihak kepolisian mengenai situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan mereka. AKP Agus Habibie menegaskan bahwa Jumat Curhat merupakan salah satu program prioritas Polri untuk membuka ruang komunikasi dua arah dengan masyarakat.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah pentingnya keaktifan Pemerintah Desa Pusungi dalam menjaga stabilitas keamanan. AKP Agus Habibie secara tegas meminta agar Pos Kamling kembali dihidupkan sebagai langkah preventif terhadap tindak pidana.
“Langkah ini sangat penting untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana, khususnya pencurian maupun tindak kriminalitas lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Kasat Binmas juga mengingatkan aparat desa agar lebih selektif dalam pemberian izin keramaian atau pesta dan memastikan kegiatan masyarakat tidak mengganggu badan jalan sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan. Pengawasan terhadap pergaulan remaja juga menjadi perhatian, terutama terkait potensi kenakalan seperti tawuran, konsumsi miras, penyalahgunaan narkoba, hingga keterlibatan geng motor.
Tidak hanya itu, AKP Agus Habibie turut menyinggung pentingnya keharmonisan dalam rumah tangga guna mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta mengajak warga mempererat hubungan antar tetangga.
Program Jumat Curhat ini disambut positif oleh Pemerintah Desa Pusungi dan masyarakat yang hadir. Mereka menilai forum ini efektif sebagai media bertatap muka, menyampaikan keluhan, serta memberikan masukan langsung kepada aparat kepolisian.
Pada akhir kegiatan, AKP Agus Habibie mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap permasalahan atau dugaan tindak pidana kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, maupun melalui layanan Call Center 110. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (***)
