Jakarta, bharindo.co.id — Aksi ugal-ugalan pengguna knalpot brong kembali menjadi sorotan. Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran yang dianggap meresahkan masyarakat dan merusak ketertiban umum di Ibu Kota.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ojo Ruslani, menyatakan bahwa penggunaan knalpot tidak standar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan sudah masuk ke ranah gangguan sosial yang berdampak langsung pada kenyamanan warga.
“Knalpot brong sangat mengganggu, terutama di kawasan permukiman dan jalan protokol. Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi sudah masuk ke ranah ketertiban sosial,” tegasnya, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, penggunaan knalpot brong melanggar ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 285 ayat (1) juncto Pasal 106 ayat (3) serta Pasal 48 ayat (2) dan (3), yang mewajibkan setiap kendaraan memenuhi standar teknis dan ambang batas kebisingan.
Penindakan yang dilakukan pun tidak main-main. Selain tilang, aparat juga menyita dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK. Bahkan, pelanggar diwajibkan langsung mengganti knalpot tidak standar dengan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan sebelum kendaraan bisa kembali digunakan di jalan.
“Penindakan dilakukan tegas. SIM atau STNK bisa disita, dan kendaraan harus dikembalikan ke kondisi standar,” ujar Ojo.
Meski demikian, kepolisian tidak hanya mengandalkan penindakan represif. Upaya preventif dan edukatif juga terus digencarkan melalui sosialisasi kepada komunitas motor, pelajar, mahasiswa, hingga pelaku usaha seperti bengkel dan penjual aksesori otomotif.
Langkah ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa kebisingan berlebih bukan sekadar gaya, melainkan gangguan nyata bagi masyarakat. (hnds***)
Wonosobo, bharindo.co.id - Upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Kapolsek dan pejabat utama digelar di…
Osaka, bharindo.co.id – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia di kancah internasional.…
Bekasi, bharindo.co.id – Kecelakaan lalu lintas rel terjadi di kawasan Bekasi Timur, Senin malam (27/4/2026)…
Papua, bharindo.co.id – Semangat persatuan dan pentingnya memahami sejarah bangsa kembali disuarakan oleh Steve R.…
Kalimantan Utara, bharindo.co.id – Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy memimpin langsung apel pagi di Lapangan…
Manggarai Barat, bharindo.co.id – AKBP Christian Kadang dengan tegas membantah tudingan yang menyebut adanya keterlibatan…