bharindo.co.id Jakarta,— Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tancap gas menyiapkan Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Fokus utama diarahkan pada perlindungan anak-anak dari paparan konten kekerasan di ruang digital, khususnya dalam true crime community (TCC).
Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono menegaskan, aksi nasional ini dirancang sebagai benteng awal agar anak-anak tidak terjerumus ke rantai ekstremisme, radikalisme, hingga terorisme.
“BNPT sudah merumuskan langkah konkret melalui rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme,” tegas Eddy, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, paparan kekerasan ekstrem di dunia digital merupakan fase awal yang berbahaya jika tidak segera ditangani. Karena itu, pendekatan yang disiapkan bersifat deteksi dini, perlindungan, dan pendampingan psikososial, bukan penegakan hukum.
Rencana aksi nasional tersebut telah diajukan ke Kementerian Sekretariat Negara dan ditargetkan segera ditetapkan melalui Peraturan Presiden pada tahun ini.
“Mudah-mudahan segera ditandatangani Presiden. Ini pendekatan nonrepresif, murni untuk melindungi generasi muda,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, BNPT bersama Densus 88, BIN, BAIS, dan BSSN telah mengintensifkan cyber-patrol selama tiga tahun terakhir guna mengawasi dan memutus penyebaran konten ekstremisme di ruang digital.
Langkah ini menegaskan komitmen negara untuk menyelamatkan masa depan anak bangsa dari ancaman ekstremisme sejak dini. (azs***)
