Bharindo Lampung Timur,- Petugas Kepolisian Polsek Purbolinggo, Lampung Timur, bergerak cepat mengamankan seorang remaja, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, pada Selasa (10/6), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AR (14) warga Kecamatan Purbolinggo.
Sementara yang menjadi korban dalam dugaan tindak pidana aksi kekerasan seksual tersebut, adalah AB (5) yang merupakan warga Kecamatan Purbolinggo.
Peristiwa kekerasan seksual yang terjadi pada Minggu (8/6) sore, dirumah tersangka, diduga diawali dengan cara membujuk korban, dengan meminjamkan telepon genggamnya, kemudian tersangka mulai mulai melakukan aksi bejatnya kepada korban.
Saat tersangka melakukan aksi bejatnya, korban yang merasa kesakitan, sempat menjerit, dan segera pulang kerumahnya, kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya.
Orang tua korban yang tidak terima atas kejadian tersebut, segera melaporkannya kepada pihak kepolisian Polsek Purbolinggo, Lampung Timur.
Petugas Kepolisian kemudian segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka, berikut barang bukti Telepon Genggam, Sprei, dan beberapa pakaian. (***)
Bharindo Jakarta,– Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Bina Tradisi (Bintra) Bhayangkara menyelenggarakan kegiatan…
Bharindo Pontianak, Polda Kalbar – Upaya peningkatan kapasitas kehumasan di wilayah Kalimantan Barat terus digenjot.…
Bharindo Jayawijaya,— Satu anggota KKB sekaligus keponakan dari Egianus Kogoya pemimpin KKB wilayah Nduga atas…
Bharindo Garut,– Wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, Polsek Samarang menggelar kegiatan bakti sosial…
Bharindo Garut,- Sidokkes Polres Garut kembali menggelar kegiatan sosial "Jum'at Berkah Berbagi" yang kali ini…
Bharindo, Semarang Jateng - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyebut perlunya di wilayah yang dipimpinnya didirikan…