Bharindo Lampung Timur,- Petugas Kepolisian Polsek Purbolinggo, Lampung Timur, bergerak cepat mengamankan seorang remaja, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, pada Selasa (10/6), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AR (14) warga Kecamatan Purbolinggo.
Sementara yang menjadi korban dalam dugaan tindak pidana aksi kekerasan seksual tersebut, adalah AB (5) yang merupakan warga Kecamatan Purbolinggo.
Peristiwa kekerasan seksual yang terjadi pada Minggu (8/6) sore, dirumah tersangka, diduga diawali dengan cara membujuk korban, dengan meminjamkan telepon genggamnya, kemudian tersangka mulai mulai melakukan aksi bejatnya kepada korban.
Saat tersangka melakukan aksi bejatnya, korban yang merasa kesakitan, sempat menjerit, dan segera pulang kerumahnya, kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya.
Orang tua korban yang tidak terima atas kejadian tersebut, segera melaporkannya kepada pihak kepolisian Polsek Purbolinggo, Lampung Timur.
Petugas Kepolisian kemudian segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka, berikut barang bukti Telepon Genggam, Sprei, dan beberapa pakaian. (***)
MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…
MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…
SULAWESI BARAT, bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…
PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…
Sulawesi Barat, bharindo.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…
MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…