Februari 10, 2026
image - 2025-12-11T233433.465

bharindo.co.id Jakarta,- BPJS Kesehatan menggandeng enam negara—Mesir, China, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani—dalam 1st Indonesian Healthcare Anti-Fraud Forum (INAHAFF) 2025 untuk memperkuat integritas layanan melalui pengembangan sistem antikecurangan di sektor kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan meningkatnya jumlah peserta serta tingginya pemanfaatan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi alasan penting memperkuat sistem pengawasan dan deteksi kecurangan.

“Di era digitalisasi, ketika layanan kesehatan semakin maju dan pertukaran data berlangsung lebih cepat, upaya pencegahan dan deteksi fraud terus diperkuat agar sistem JKN tetap aman dan terpercaya,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).

Ghufron menuturkan bahwa pengawasan komprehensif harus menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh ekosistem jaminan kesehatan. Karena itu, perhelatan INAHAFF juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan enam negara mitra.

Kerja sama tersebut meliputi pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas SDM, pengembangan teknologi informasi berbasis kecerdasan buatan, hingga penguatan manajemen sistem anti-fraud.

“Dengan dilibatkannya enam negara dalam INAHAFF, kita bisa saling berbagi praktik terbaik dan menyatukan langkah dalam membangun ekosistem pencegahan kecurangan yang berkelanjutan,” tutur Ghufron.

BPJS Kesehatan berharap kolaborasi internasional ini dapat memperkuat integritas dan kualitas layanan JKN secara berkelanjutan. Transformasi digital juga terus dipacu melalui pemanfaatan big data analytics dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi anomali dan potensi fraud lebih dini.

Selain itu, lembaga tersebut menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan, DJSN, KPK, OJK, pemerintah daerah, dan lembaga strategis lainnya. BPJS Kesehatan juga memperkuat sistem pelaporan agar masyarakat maupun tenaga kesehatan dapat menyampaikan indikasi kecurangan dengan lebih aman dan mudah.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, menjelaskan sejumlah langkah teknis lain dalam mencegah kecurangan. Antara lain, penyusunan kebijakan anti-fraud JKN, pembentukan unit khusus pengembangan langkah antikecurangan, hingga pengembangan modul sertifikasi anti-fraud bagi verifikator bekerja sama dengan BNSP.

“Monitoring dan pelaporan terhadap seluruh kegiatan anti-fraud terus dilakukan, termasuk menyesuaikannya dengan perkembangan global agar mampu menjawab tantangan kecurangan yang semakin kompleks,” kata Mundiharno.

Melalui INAHAFF 2025, BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya menjadikan ekosistem pencegahan kecurangan sebagai fondasi penting dalam menjamin layanan JKN tetap berkualitas, berintegritas, dan terpercaya. (ils78***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *