DEPOK, Bharindo.co.id — Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan Alat Material Khusus (Almatsus) di lingkungan Polri resmi dimulai. Korps Brimob Polri menegaskan kesiapannya membuka data, dokumen, serta informasi yang dibutuhkan dalam pemeriksaan terinci periode 2020 hingga Semester I 2026.
Pemeriksaan diawali dengan kegiatan Entry Meeting yang digelar di Gedung Gineung Pratidina, Mako Korbrimob Polri, Kelapadua, Depok, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Auditor Utama Tk. II Korbrimob Polri Brigjen Pol. Joko Sulistio, didampingi Wakil Penanggung Jawab 3 BPK RI Ahmad Adjaam R Sempurna Djaya.
Turut hadir Kabid Kesjas Korbrimob Polri Kombes Pol. dr. Bambang Wiji Asmoro, Plt. Kabid TIK Korbrimob Polri Kombes Pol. M. Aries Purwanto, para Pamen Teknisi, serta anggota Tim Pemeriksa BPK RI.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Joko Sulistio menyampaikan selamat datang kepada Tim BPK RI sekaligus menegaskan komitmen Korbrimob Polri untuk mendukung seluruh tahapan pemeriksaan.
Menurutnya, pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif, khususnya dalam pengelolaan Almatsus.
“Korps Brimob Polri siap memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pelaksanaan pemeriksaan. Seluruh pejabat dan personel yang terkait agar memberikan data, dokumen, informasi maupun penjelasan yang dibutuhkan secara cepat, tepat, lengkap, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Joko.
Joko juga menegaskan bahwa Korbrimob Polri terbuka terhadap setiap masukan maupun rekomendasi yang diberikan Tim BPK RI selama proses pemeriksaan berlangsung.
Masukan tersebut, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan terhadap berbagai aspek yang masih membutuhkan penguatan.
“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya kekurangan, kelemahan, maupun hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian dan perbaikan, kami siap menerima masukan dan rekomendasi secara objektif,” tambahnya.
Keterbukaan tersebut dinilai penting agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara efektif dan menghasilkan evaluasi yang dapat ditindaklanjuti oleh jajaran Korbrimob Polri.
Brigjen Pol. Joko Sulistio sekaligus mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar memberikan data dan keterangan berdasarkan kondisi yang sebenarnya serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya tekankan agar tidak memberikan data atau keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta segera berkoordinasi apabila terdapat hal-hal yang memerlukan penjelasan atau klarifikasi kepada Tim Pemeriksa,” tegasnya.
Pemeriksaan BPK RI terhadap pengelolaan Almatsus tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi agenda pemeriksaan administratif, tetapi juga menghasilkan evaluasi yang mampu memperkuat sistem pengelolaan, pengawasan, dan akuntabilitas di lingkungan Korbrimob Polri.
Dengan adanya pemeriksaan terinci terhadap periode 2020 hingga Semester I 2026, Korbrimob Polri diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pengelolaan Almatsus agar semakin tertib, transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (dns***)
JOMBANG, bharindo.co.id – Sektor pertanian tembakau di Kabupaten Jombang terus menunjukkan prospek yang sangat menjanjikan.…
KEDIRI, bharindo.co.id – Perkara Rio Wahyu Eka Novavianto, sopir truk box yang diduga mengangkut rokok…
GARUT, bharindo.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran…
Garut, bharindo.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kadungora Polres Garut merespons cepat laporan masyarakat yang disampaikan…
Garut, bharindo.co.id - Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Andir, Kampung Andir, RT 001/RW 006, Desa…
BITUNG, bharindo.co.id - Pelabuhan Samudera Bitung, Sulawesi Utara, resmi menjadi tuan rumah latihan internasional Marine…