Wajo, bharindo.co.id – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait potensi pendapatan Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo kembali menyita perhatian.
Dalam LHP BPK periode 2024-2025, tercatat potensi pendapatan daerah yang belum optimal sebesar Rp1.736.564.000. Yang membuat publik bertanya, persoalan serupa disebut muncul berulang dalam pemeriksaan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan: bagaimana peran DPRD Wajo, khususnya Komisi III selaku mitra kerja Dishub, dalam menjalankan fungsi pengawasannya?
DPRD sendiri memiliki 3 fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Jika temuan BPK berulang, maka publik berhak tahu sejauh mana fungsi pengawasan itu berjalan.
Ketua DPRD Wajo H. Firmansyah Perkesi saat dikonfirmasi via WhatsApp meminta agar pertanyaan diarahkan ke ketua komisi.
“Langsung ke ketua komisi yee, karena masing-masing komisi sudah memanggil mitranya terkait LHP BPK,” jawabnya.
Pernyataan itu mengisyaratkan seluruh komisi telah melakukan RDP dengan mitra kerja. Namun publik kini menunggu: apa hasilnya dan apa tindak lanjut konkretnya? Karena pemanggilan saja tidak cukup jika temuan kembali muncul.
Anggota Komisi I H. Mustafa menilai temuan BPK yang belum diselesaikan tidak bisa berhenti di ranah administratif.
“Kesimpulannya kalau memang ada temuan BPK dan belum dipertanggungjawabkan, minta APH usut tuntas,” tegasnya.
Mustafa juga meluruskan tupoksi. “Dinas Perhubungan itu mitranya Komisi III. Kalau Komisi I mitranya Inspektorat,” ujarnya. Ia mengaku akan membahas persoalan ini di internal Komisi I.
Anggota Komisi III Ir. H. Sudirman Meru saat dikonfirmasi pada Senin, 7 September 2026 justru menjawab dengan mekanisme “satu pintu”.
“Makasih nak atas kepercayaannya, terkait dengan komentar dengan mitra kerja kami sepakat satu pintu lewat ketua komisi nak, Ketua Komisi III Andi Bayuni, kita hubungi beliau baik orangnya itu,” katanya.
Pernyataan itu memunculkan pertanyaan baru. Mengapa penjelasan soal pengawasan mitra kerja harus terpusat, padahal seluruh anggota Komisi III juga punya tanggung jawab pengawasan yang sama.
Upaya konfirmasi ke Ketua Komisi III Andi Bayuni Marzuki juga sudah dilakukan sejak 27 Agustus 2026. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban substantif.
Padahal Ketua DPRD sudah menyatakan semua komisi telah memanggil mitra kerja.
Ini inti persoalannya. Jika RDP dengan Dishub sudah dilakukan, maka publik layak tahu: apa yang dibahas, apa jawaban Dishub, berapa yang harus ditagih, siapa penanggung jawab, dan kapan selesai sesuai rekomendasi BPK.
Pengawasan DPRD tidak boleh berhenti di rapat. Harus ada catatan, rekomendasi, monitoring, dan evaluasi agar temuan tidak berulang.
Nilai Rp1.736.564.000 sangat berarti bagi APBD Wajo. Di tengah kebutuhan pembangunan, setiap potensi pendapatan harus dikejar dan dikelola sesuai aturan.
Yang dibutuhkan publik bukan sekadar pengakuan “sudah dipanggil”. Tapi jawaban:
Berapa yang sudah masuk? Berapa yang belum? Apa kendalanya? Siapa yang bertanggung jawab? Dan apakah rekomendasi BPK sudah ditindaklanjuti?
Sorotan ini bukan untuk menghakimi. Ini momentum bagi DPRD menunjukkan fungsi pengawasannya berjalan.
Publik mendesak Ketua Komisi III dan anggotanya membuka secara terang hasil RDP dengan Dishub, penjelasan dinas, rekomendasi komisi, hingga status Rp1,73 miliar tersebut.Temuan BPK tidak boleh hanya jadi arsip. Harus ada aksi.Berdasarkan hasil konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Tim telah menghubungi 4 pihak terkait temuan BPK pada Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo. Keempatnya yakni Ketua DPRD Wajo H. Firmansyah Perkesi, Anggota Komisi I H. Mustafa, Anggota Komisi III Ir. H. Sudirman Meru, dan Ketua Komisi III Andi Bayuni Marzuki. Dari jumlah tersebut, 3 orang merespons namun hanya 2 yang memberikan tanggapan, sementara Ketua Komisi III hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban substantif.
Kini bola ada di Komisi III DPRD Wajo. Publik menunggu: apakah pengawasan benar-benar bekerja, atau temuan ini kembali jadi catatan tahunan? (tims***)
SURABAYA, bharindo.co.id - Regulasi dan potret pers Indonesia di tengah disrupsi digital menjadi sorotan dalam…
Pamekasan, bharindo.co.id - Mengantisipasi dampak kemarau panjang, Bhabinkamtibmas Desa Larangan Tokol bersama Babinsa dan jajaran…
TRENGGALEK, bharindo.co.id - Anggota Komisi V DPR RI Dapil VII Pacitan, Magetan, Ngawi, Ponorogo, dan…
Majalengka, bharindo .co.id - SDN Tenjolayar 3 menerima bantuan revitalisasi gedung sekolah yang bersumber dari…
Majalengka,bharindo .co.id - Semangat kebersamaan dan hidup sehat mewarnai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional…
Majalengka. bharindo.co.id - SDN Sangkanhurip yang beralamat di jalan Sawah Rama Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka,…