Bharindo.co.id GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan, secara resmi meminta maaf dan memberikan klarifikasi terkait video viral yang menampilkan beberapa individu mengenakan atribut Satpol PP Kabupaten Garut memberikan dukungan terhadap calon Wakil Presiden.
Dalam konferensi pers, Bupati menegaskan bahwa individu dalam video tersebut bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Bupati Rudy Gunawan menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada individu yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Saya mohon maaf atas kejadian itu, dan itu sudah diberikan sanksi. Sanksinya mencakup larangan bekerja selama 3 bulan, tanpa gaji, dengan sanksi terendah selama satu bulan,” cetus Rudy Gunawan usai mengikuti Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama di MAN 2 Garut, Rabu, 03 Januari 2023.
Klarifikasi dan tindakan tegas Bupati ini diharapkan dapat meredakan kegaduhan di masyarakat dan memastikan netralitas ASN dalam konteks politik.Bupati juga menekankan pentingnya pembinaan kepada semua pihak yang terlibat guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.(Jang Naga***)
Bharindo Jakarta,- Polisi menangkap 7 orang pelaku spesialis pembobol rumah kosong berinisial W, P, M,…
Bharindo Jakarta,- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan memberlakukan Cek Kesehatan Gratis (CKG)…
Bharindo Bali,- Polisi mengungkap jumlah korban meninggal dunia dari kecelakaan kapal KMP Tunu Pratama Jaya.…
Bharindo Tangerang,- Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar praktik pengiriman calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural…
Bharindo Jakarta,- Polri menggelar serangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Salah satunya adalah menggelar…
Bharindo Jakarta,- Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Perwira Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-54 Gelombang Satu…