bharindo.co.id Mamasa, Senin (26/01/2026) — Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa H. Muhammad Syukur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melaksanakan inspeksi langsung ke pasar sementara Kota Mamasa. Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan pemerintah daerah terhadap stabilitas harga kebutuhan pokok, ketersediaan stok pangan, serta kondisi sosial-ekonomi para pedagang.

Dalam interaksi dialogis dengan para pedagang dan penjual, Bupati Mamasa menempatkan pendekatan humanis dan edukatif sebagai dasar kepemimpinan daerah. Ia secara langsung mendengarkan keluhan masyarakat pasar sekaligus melakukan pengecekan harga dan ketersediaan beberapa komoditas pokok, sebagai indikator penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan pengendalian inflasi daerah.
Bupati Welem Sambolangi menegaskan bahwa pemerintah daerah memahami kondisi transisional yang dihadapi para pedagang di pasar sementara. Oleh karena itu, ia mengimbau agar para penjual tetap bersabar sembari pemerintah daerah terus melakukan pembenahan secara bertahap menuju pembangunan pasar permanen yang lebih representatif, tertib, dan berkeadilan.
Dalam kerangka pendidikan sosial-politis, Bupati Mamasa juga menekankan pentingnya literasi hukum dan kesadaran kolektif pedagang dalam menghadapi berbagai isu menyesatkan yang berkembang di tengah masyarakat. Ia secara tegas mengingatkan agar para pedagang tidak terpengaruh oleh oknum yang menyebarkan informasi keliru terkait status pasar sementara maupun melakukan pungutan liar.
“Saya tegaskan, jangan ada yang membayar retribusi apabila tidak disertai karcis resmi dari pemerintah daerah. Jangan takut dan jangan mau dibodohi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika ada yang melakukan pungutan di luar ketentuan retribusi yang telah ditetapkan, segera laporkan,” tegas Bupati Welem Sambolangi.
Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance), sekaligus memberikan perlindungan nyata kepada pelaku ekonomi rakyat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.
Pada kesempatan yang sama, sejumlah pedagang menyampaikan aspirasi terkait perlunya penataan ulang lokasi berjualan agar aktivitas perdagangan tidak meluas keluar dari area pasar sementara. Menanggapi hal itu, Bupati Mamasa bersama jajarannya mencatat secara saksama setiap permasalahan yang disampaikan dan berkomitmen untuk membahasnya secara komprehensif dalam rapat internal pemerintah daerah.
Bupati Welem Sambolangi menegaskan bahwa setiap kebijakan yang akan dirumuskan nantinya akan berpijak pada prinsip kenyamanan, ketertiban, dan keberlanjutan aktivitas ekonomi masyarakat, sembari menunggu terwujudnya pembangunan pasar permanen. Dengan demikian, pasar tidak hanya berfungsi sebagai ruang ekonomi, tetapi juga sebagai ruang sosial yang tertib, aman, dan manusiawi.

Kunjungan ini menegaskan peran strategis kepala daerah sebagai pemimpin yang hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pengambil kebijakan, tetapi juga sebagai pendidik sosial yang membangun kesadaran hukum, ketertiban publik, dan keadilan ekonomi di tingkat akar rumput. (hws***)
