bharindo.co.id Jakarta,- Pelarian panjang Supriadi alias Adi T akhirnya berakhir dramatis di Bandara Internasional Kualanamu. Buronan kasus narkotika yang diduga sebagai pengendali jaringan peredaran narkoba berskala internasional itu diringkus tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Jumat (13/2) sekitar pukul 21.00 WIB.
Operasi senyap tersebut dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dikomandoi Kombes Kevin Leleury. Informasi awal diperoleh dari petugas Imigrasi Bandara Kualanamu yang mendapati tersangka berstatus DPO berada di lokasi.
Begitu sinyal keberadaan target terkonfirmasi, tim bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menegaskan penangkapan berjalan tanpa hambatan.
“Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil melakukan penangkapan Supriadi alias Adi T beserta barang bukti,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka, di antaranya:
-
1 paspor
-
1 KTP
-
8 unit ponsel pintar
-
5 kartu ATM
-
1 SIM internasional
-
1 tas merek TUMI warna hitam
-
1 boarding pass maskapai AirAsia
-
Uang tunai 3 ringgit
Tersangka langsung digelandang ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik kini mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain, termasuk alur distribusi dan peran tersangka sebagai pengendali utama.
Penangkapan ini disebut sebagai langkah strategis dalam membongkar jaringan narkotika lintas negara. Aparat memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap aktor-aktor lain di balik sindikat tersebut. (azs***)
