Categories: Daerah

Cap Tikus Kategori Minuman Beralkohol Tradisional

BHARINDO Gorontalo – Peredaran minuman Keras ( Miras ) digorontalo semakin merajalela, terutama Minol jenis Cap Tikus tengah diminati masyarakat Gorontalo, hal ini juga terungkap pada saat Rapat Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol (minol) yang digelar Pansus I DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (29/7/2024).

Ketua Pansus Wasito Sumawiyono mengungkapkan dalam rapat tersebut yang dibahas pasal demi pasal ayat demi ayat yang secara normatif merupakan petikan daripada Undang-undang dan peraturan Ranperda tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di Provinsi Gorontalo.

Selain dari perkembangan pemikiran dari stakcholder terkait, baik dari Kepolisian, BPOM, Koperindag, Kemenkumham, terkait pendapat dan muatan muatan yang secara ekslusif tidak tertulis pada ketentuan diatas, akan tetapi punya kesamaan akan pendapat ada juga pikiran-pikiran lokal yang kemudian dikembangkan berdasarkan situasi dan kondisi. Semisal salah satu minuman beralkohol yang disebut cap tikus.

“Ini juga (cap tikus) yang banyak beredar digorontalo karena terbilang harganya murah mudah dijangkau karena minuman tersebut diproduksi dengan menggunakan alat tradisional, Setelah kita diskusi dalam pembahasan tadi, ternyata cap tikus tersebut bisa dikategorikan masuk dalam minuman beralkohol tradisional,” kata Wasito.

Meski begitu kata Wasito, pihaknya tentu harus bisa pastikan minuman cap tikus digunakan dalam kepentingan apa? Apakah digunakan dalam acara tradisi dan adat sehingga dikategorikan tradisional.

“Nanti kita akan atur secara khusus. Kita akan tambahkan di dalam satu bab atau pasal yang mengatur tentang bagaimana minuman tradisional “cap tikus”. Dan kita akan atur ketentuannya termasuk produksinya, peredaran dan pengendaliannya,” ungkapnya.(rds***)

adminbharindo

Recent Posts

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum terhadap KKB di Papua

bharindo.co.id Papua,-  Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmen serius dalam penegakan hukum terhadap Kelompok…

11 jam ago

Korlantas Polri Perluas Implementasi ETLE Mobile Handheld di Polda Bali

bharindo.co.id Bali,- Korlantas Polri terus memperluas implementasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui penyerahan…

11 jam ago

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Binrohtal Ramadan 1447 H, Perkuat Spiritualitas Personel

bharindo.co.id Depok,- Mengisi bulan suci Ramadan 1447 H dengan kegiatan positif, Korsabhara Baharkam Polri menyelenggarakan…

11 jam ago

Kakorlantas Tinjau Kesiapan Pelabuhan di Lampung Jelang Operasi Ketupat 2026

bharindo.co.id Lampung,- Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho bersama sejumlah stakeholder terkait meninjau kesiapan pelabuhan penyeberangan di…

11 jam ago

Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Pelatihan ETLE Handheld dan Aplikasi ETLE Nasional

bharindo.co.id Jakarta,- Korlantas Polri melalui Subdit Pengawalan Patroli Jalan Raya (WAL & PJR) menggelar sosialisasi…

11 jam ago

Bareskrim Polri dan Komnas Perempuan Perkuat Advokasi Penanganan Femisida Lewat Penguatan Sistem Dokumentasi Nasional

bharindo.co.id Jakarta,-  Bareskrim Polri bersama Komnas Perempuan menggelar pertemuan bilateral guna memperkuat advokasi penanganan femisida…

12 jam ago