November 30, 2025
WhatsApp Image 2025-08-18 at 14.08.31

BHARINDO ‎BITUNG,- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung menggelar Upacara Pemberian Remisi kepada Warga Binaan” Senin 18/08/25

‎ Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri langsung oleh Wali Kota Bitung, Hengki Honandar, dan Wakil Walikota Bitung, Randito Maringka yang secara simbolis menyerahkan SK Remisi kepada perwakilan warga binaan. Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Koordinasi Lintas Sektoral serta pejabat struktural lainnya.

‎Tahun ini, warga binaan menerima Remisi umum, 241 orang. Selain remisi umum (RU) warga binaan Lapas Bitung juga mendapatkan Remisi Dasawarsa (RD) sebanyak 254 orang, 13 diantaranya dinyatakan langsung bebas.

Selain remisi, warga binaan juga mendapatkan sertifikat pelatihan hasil kerja sama lapas dengan BLK dan BP3 yang juga diserahkan secara simbolis oleh bapak walikota

‎ Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa remisi adalah wujud penghargaan negara kepada warga binaan yang berkelakuan baik serta aktif mengikuti pembinaan di dalam lapas.

‎ “Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi tanda kepercayaan negara. Jadikan ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat,” ujar Walikota Bitung.

‎ Kuhen menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wali Kota dan dukungan penuh pemerintah daerah. Ia menegaskan, pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa setiap HUT RI menjadi bukti bahwa sistem pemasyarakatan menempatkan pembinaan sebagai jalan utama untuk mengembalikan warga binaan ke masyarakat secara terhormat. (Armi Rs***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *