Februari 7, 2026
WhatsApp Image 2026-02-05 at 22.44.15

bharindo.co.id Mamasa, Kamis 5/2/2026 — Bantuan dana untuk Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Sikamase yang berlokasi di Dusun Maruyo, Desa Sibanawa, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, hingga awal tahun 2026 belum juga terealisasi. Kondisi ini menyebabkan aktivitas budidaya ikan air tawar kelompok tersebut terhenti selama beberapa tahun terakhir.

Ketua Pokdakan Sikamase, Peri, menjelaskan bahwa sejak tahun 2023 hingga 2025 pihak kelompok telah berulang kali melakukan klarifikasi ke bagian keuangan daerah. Berdasarkan keterangan yang diterima, dana bantuan perikanan tersebut disebut telah “diutangkan” oleh pemerintah daerah, dengan jaminan akan dibayarkan di kemudian hari. Namun hingga memasuki tahun 2026, realisasi pembayaran tersebut belum juga terjadi.

“Dari pihak keuangan daerah menyampaikan bahwa dana itu utang daerah dan pasti dibayarkan. Tapi faktanya, sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar Peri saat dikonfirmasi.

Akibat belum dibayarkannya dana tersebut, upah Hari Orang Kerja (HOK) anggota kelompok yang melakukan pematangan kolam belum bisa diselesaikan. Kondisi ini berdampak langsung pada terhentinya pengelolaan kolam ikan. Kolam yang seharusnya digunakan untuk produksi ikan air tawar saat ini dibiarkan terbengkalai dan ditumbuhi rumput.

Peri menambahkan bahwa anggota kelompok menolak melanjutkan aktivitas pengelolaan kolam sebelum hak upah mereka dibayarkan. Hal ini membuat posisi ketua kelompok semakin sulit karena secara moral dan organisasi ia tidak dapat memaksakan pekerjaan tanpa kejelasan pembayaran.
“Kolam tidak boleh digarap karena upah anggota belum dibayar. Saya juga bingung harus mencari solusi ke mana,” ungkapnya.

Situasi ini semakin kompleks karena sejumlah pejabat terkait saat proses penganggaran dan pencairan dana kini telah bergeser jabatan. Hery, yang saat itu menjabat di bagian keuangan daerah, saat ini diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Sementara Resim, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan, kini menduduki jabatan asisten 2 bidang perekonomian dan pembangunan pada sekretariat daerah kabupaten Mamasa eselon 2b kategori mutasi

Menurut Peri, perubahan struktural tersebut membuat proses penelusuran dan penanggungjawaban dana bantuan semakin tidak jelas, sementara kelompok pembudidaya ikan terus mengalami kerugian ekonomi dan kehilangan kesempatan produksi.

Berdasarkan dokumen yang dimiliki kelompok, tercatat terdapat 24 kelompok pembudidaya ikan yang seharusnya menerima bantuan dana perikanan. Namun hingga saat ini, baru satu kelompok yang diketahui telah merealisasikan bantuan tersebut.

Peri berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi konkret dan bertanggung jawab atas dana bantuan perikanan yang digunakan atau dipinjam daerah, agar kelompok pembudidaya ikan dapat kembali menjalankan aktivitasnya sesuai tujuan program.

“Bantuan perikanan itu jelas untuk membantu kelompok pembudidaya ikan air tawar, bukan untuk kepentingan lain. Kami hanya berharap kejelasan dan realisasi agar usaha kelompok bisa berjalan kembali,” tutupnya. (hws***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *