Categories: garut

Demi Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Untuk Masyarakat Polres Garut Berantas Penyedia Miras

Bharindo Garut – Dalam rangka pengamanan nataru Ops Lilin Lodaya 2023, Polres Garut beserta Polsek jajaran gencar melakukan operasi minuman keras , premanisme dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Garut.

Hal ini dilakukan sesuai instruksi Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Garut terlebih saat ini sedang banyak wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Garut untuk berlibur.

Kali ini Sat Res Narkoba Polres Garut melakukan operasi miras dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras. Kamis (28/12/2023).

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras, Sat Narkoba Polres Garut menemukan warung minuman dan salah satu rumah yang kedapatan menjual atau menjadi penyedia minuman keras untuk di jual umum tanpa izin.

Dari hasil Patroli Sat Narkoba berhasil mengamankan 63 botol miras di 3 tempat yaitu 2 lokasi di Desa Haruman Kecamatan Leles dan 1 Lokasi di Desa Kadungora Kecamatan Kadungora.

Penyedia/pengedar miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan Operasi miras akan gencar dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Garut terbebas dari miras/minuman keras. (Bds***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

KAPOLRI DAN MUHAMMADIYAH PERKUAT SINERGI JAGA KAMTIBMAS, NARKOBA HINGGA JUDI ONLINE JADI SOROTAN

JAKARTA, BHARINDO.CO.ID — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak bisa hanya mengandalkan penegakan…

3 hari ago

BARESKRIM POLRI TETAPKAN 265 TERSANGKA KARHUTLA, 23 KORPORASI DIREKOMENDASIKAN CABUT IZIN USAHA

PONTIANAK, bharindo.co.id — Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia terus diperkuat.…

3 hari ago

Polisi Sahabat Anak di SD Negeri 2 Pasunggingan, Ajak Anak Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Purbalingga, bharindoo.co.id - Unit Kamsel Satlantas Polres Purbalingga menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) di…

3 hari ago

MUSRENBANGDES BENDOSARI SEPAKATI RANCANGAN RKP DESA 2027, WUJUDKAN PEMBANGUNAN YANG TRANSPARAN DAN BERPIHAK PADA MASYARAKAT

TULUNGAGUNG, BHARINDO.CO.ID — Pemerintah Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa…

3 hari ago

Rp640 JUTA GANTI RUGI LAHAN MIDDLE RING ROAD MAKASSAR DIPERTANYAKAN, TIGA PEMEGANG AJB DESAK TRANSPARANSI

MAKASSAR, BHARINDO.CO.ID — Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Jalan dan Jembatan Middle Ring Road Kota…

3 hari ago

LSM KPK RI Soroti Konstruksi Koperasi Merah Putih di Tancung, Minta Pengawas Agrenas Turun Lapangan

WAJO, bharindo.co.id – Ketua LSM KPK RI, Hermanto Buroncong, menyoroti pekerjaan pembangunan Koperasi Merah Putih…

3 hari ago