bharindo.co.id Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menindak tegas jaringan pendukung kelompok teroris ISIS atau Ansharut Daulah. Empat orang terduga pelaku ditangkap di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara pada 3 dan 6 Oktober 2025 karena aktif menyebarkan propaganda radikal dan ajakan teror melalui media sosial.
Keempat pelaku berinisial RW, KM, AY, dan RR diduga kuat berperan sebagai penyebar konten ekstremis serta pembuat materi propaganda yang mempromosikan ideologi Daulah ISIS.
Penangkapan berlangsung di beberapa lokasi:
-
RW ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat pada 3 Oktober pukul 12.58 WIB.
-
KM diamankan di Kabupaten Pesisir Selatan pada 6 Oktober pukul 17.01 WIB.
-
AY ditangkap di Kota Padang pada 6 Oktober pukul 18.00 WIB.
-
RR diamankan di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara pada 6 Oktober pukul 07.06 WIB.
Dalam operasi penangkapan ini, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan para pelaku, di antaranya:
-
1 rompi loreng hijau
-
3 lembar kertas bertuliskan logo ISIS
-
3 buku berisi ajaran khilafah dan doktrin ekstrem berjudul:
-
Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah
-
Melawan Penguasa
-
Al Qiyadah wal Jundiyah
-
Densus 88 menyampaikan bahwa aktivitas radikal di dunia maya masih menjadi ancaman nyata.
“Radikalisasi di media sosial masih ada dan bahkan semakin masif. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap setiap bentuk provokasi dan penyebaran konten radikal,” tulis Densus 88 dalam pernyataan resminya.
Densus 88 juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawasi lingkungan terdekat, termasuk anak-anak dan anggota keluarga, agar tidak mudah terpapar ideologi ekstrem yang disebarkan melalui platform digital.

Langkah penegakan hukum ini menjadi bagian dari strategi pencegahan dini untuk menghambat pergerakan kelompok teroris serta menjaga ketahanan masyarakat dari ancaman radikalisme berbasis ideologi kekerasan. (***)
