Categories: Gorontalo

Deprov Gorontalo tempuh jalur RDP, sikapi konflik UBM dan mahasiswanya.

Bharindo Gorontalo,- Konflik Mahasiswa dengan pihak Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo yang berkepanjangan hingga memicu Aksi Demostrasi beberapa hari lalu di DPRD Provinsi Gorongalo sebagai bentuk aduan oleh pihak gabungan organisasi kemahasiswaan yang dinamai Cipayung Plus, direspon oleh Lembaga Deprov Gorontalo dalam hal ini oleh komisi IV dengan menempuh mekanisme Rapat Dengar Pendapat Antar pihak yg berseteru.

Senin, 24 Maret 2025 bertempat diruang rapat utama DPRD Provinsi Gorontalo. Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin dan dibuka oleh Sekretaris Komisi IV Moh. Abdul Ghalib Lahidjun, SE. MM didampingi Lengkap Anggota Komisi IV Deprov Gorontalo diantaranya :
1. Moh. Ikbal Al Idrus (Ketua Komisi).
2. Hamzah Muslimin, SE.ME
3. Gustam Ismail, SE
4. Muhamad Dzikyan, S.Fi
5. dr. Dasriyanti Tuna.
6. Hj. Nani Mbuinga, S,Pd
7. Manaf A. Hamzah, S.Ag. M.Pd.I
8. Sofia Antu.

dan menghadirkan Ketua Yayasan Bina Mandiri Gorontalo, Rektorat UBM (teradu), Cipayung Plus, dan Korban Kebijakan UBM (Pengadu), perwakilan LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) Wilayah XVI Sulutenggo, Diknas Provinsi Gorontalo.

Pimpinan Rapat Moh. Abdul Ghalib Lahidjun, SE.MM mengawali dengan menyampaikan bahwa tujuan Deprov Gorontalo dalam hal ini Komisi IV mengundang Para pihak yang dihadirkan untuk didengarkan Pendapatnya terkait konflik yang terjadi dan diharapkan mendapatkan jalan tengah penyelesaian serta mendapatkan solusi penanganan atas konflik yang terjadi.

Berikutnya pimpinan rapat memintakan perwakilan pihak pengadu dalam hal ini gabungan mahasiswa perguruan tinggi yg terhimpun dalam Cipayung Plus bersama mahasiswa korban yg menjadi objek aduan konflik. Dalam penjelasannya Pengadu menyampaikan 3 Pokok aduan mereka terkait :
1. Mempersoalkan Kebijakan pihak UBM yang mengeluarkan sanksi berupa Skorsing dan DO (Dropout) terhadap kurang lebih 10 orang mahasiswa UBM tanpa dasar yang jelas namun hanya dikarnakan tidak terima pihaknya mendapatkan kritikan dari mahasiswa terkait Viralnya isu biaya akhir studi sebesar 19 juta di UBM.
2. Memproses praktik Pungli (Pungutan Liar) berkedok ketentuan tahapan jenjang studi.
3. Memproses Kasus Asusila Oknum Tenaga Pendidik (Dosen) yang dipekerjakan oleh Kampus UBM.

Usai mendengarkan pendapat mahasiswa, Pimpinan Rapat mempersilahkan pihak UBM menyampaikan pendapatnya terkait hal hal yang di persoalkan oleh pihak mahasiswa. Yang dalam kesempatan ini disampaikan secara bergilir oleh Ketua Yayasan Bina Mandiri DR.Ir. H. Azis Rachman, ST. MM menyampaikan tentang komitmen dan kontribusi Yayasan Bina Mandiri terhadap pekembangan dunia pendidikan Gorontalo, kemudian dalam upaya penanganan persoalan yang diadukan oleh mahasiswa, pihaknya telah membentuk tim kerja internal yang hasilnya oleh Pihak yang ditugaskan berpendapat bahwa 3 pokok aduan tersebut telah dilakukan upaya penyelesaian dengan mengacu pada ketentuan dan prosedur yang mengatur tentang Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi. Dimana pokok aduan pertama bahwa kebijakan terhadap pemberian sanksi Skorsing dan DO kepada mahasiswa berpijak pada hak dan kewenangan Otoritas Kampus guna menjaga martabat nama baik lembaga serta untuk menerapkan tujuan pendidikan bagi peserta didik agar menjadi insan berakhlak, beretika dan bersikap santun. Pihaknya tegas membantah Tidak benar dan tidak pernah ada pemberian sanksi DO, skorsing serta pencabutan beasiswa KIP kepada mahasiswa aktif UBM akibat dan disebabkan adanya keterlibatan mahasiswa UBM menjadi anggota organisasi ekstra dan mengkritik biaya akhir studi 19 juta.

Terkait 2 pokok aduan yg dipersoalkan bahwa pihak lembaga dan Yayasannya telah menetapkan penonaktifan oknum bersangkutan dari tugas dan lewajibannya di kampus, meskipun diakui bahwa hal ini dalam proses pengadministrasian.

Sementara perwakilan LLDIKTI Wilayah XVI Sulutenggo berpendapat bahwa pihaknya menilai masalah ini tidak dapat dicampurinya mengingat segala hal yang disikapi oleh pihak UBM merupakan hak dan kewenangan otonom dan otoritas kampus sesuai ketentuan yang mengatur pengelolaan Perguruan tinggi swasta.

Silang Pendapat dan argumentasi mewarnai jalannya RDP yang membuat suasana makin riuh kala belum ditemukannya kesepahaman dan kesepakatan solusi atas konflik Pemberian Sanksi Skorsing dan DO oleh UBM kepada mahasiswanya tersebut. Hingga 5 Jam lamanya Rapat ini belum juga mendapatkan titik temu, sehingga Pimpinan Rapat Moh. Abdul Ghalib Lahidjun terpaksa menawarkan jeda skorsing sidang.

Kepada Media Ketua Komisi IV Deprov Gorontalo Moh. Ikbal Al Idrus menyampaikan pihaknya dan teman teman anggota komisi akan berupaya melakukan langkah langkah yang lebih fokus pada mencari win win solution yang lebih mengerucut kedepannnya agar penyelsaian konflik ini tidak lagi berkepanjangan. Politisi Gerindra dapil Gorontalo Utara ini pun berharap kedua belah pihak dapat saling membuka ruang yang humanis demi marwah dan nama baik dunia pendidikan di gorontalo. Tandasnya. (nnts***)

adminbharindo

Recent Posts

Polsek Cibatu Amankan Dua Remaja Pelaku Curanmor

Bharindo Garut,– Polsek Cibatu mengamankan dua orang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan…

57 menit ago

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Bharindo Garut,– Pada hari Kamis, 22 Mei 2025 Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Garut…

59 menit ago

Konferensi PGRI Kabupaten Gorontalo Urung Digelar, Ada Apa?

Bharindo_Kabupaten Gorontalo Hingga awal Juni 2025, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gorontalo belum juga…

1 jam ago

Tokoh Alumni Smansal, Sirajudin Hutuba, Tanggapi Isu Muslub IKA Smansal: “Gerakan Ini Aneh dan Kontradiktif”

Bharindo_Limboto. Isu Musyawarah Luar Biasa (Muslub) Ikatan Alumni SMAN 1 Limboto (IKA Smansal) belakangan ini…

1 jam ago

Audensi Warga Bojongsoang: Harapan Besar untuk Bebas dari Banjir

Bojongsoang, Kabupaten Bandung – Pemerintah Desa Bojongsoang menggelar audensi dengan masyarakat setempat untuk mendengarkan aspirasi…

1 jam ago

PPDI Temui Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Aspirasikan Dana Bantuan APBD Pemprov Khusus Kedesa

Bharindo_Gorontalo. Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Gorontalo, Terpantau Media Bharindo.co.id Senin Siang 2/6/2025 menyambangi…

8 jam ago