Categories: KABUPATEN BANDUNG

DIDUGA DANA BUMDES DESA PANGAUBAN DISALAHGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI

Bharindo Bandung,– Pengelolaan Dana BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) di Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya dan bahkan disinyalir disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum tertentu.

Menurut hasil investigasi tim media di lapangan, pemanfaatan dana ketahanan pangan yang berasal dari anggaran desa hanya digunakan sekitar 20 persen dari total alokasi. Hal ini mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program yang seharusnya memberikan dampak langsung kepada masyarakat desa.

Sejumlah warga setempat mengeluhkan bahwa keberadaan BUMDes di Desa Pangauban tidak memberikan manfaat nyata bagi mereka. Program-program yang dicanangkan tidak terasa dampaknya dalam mendukung ketahanan pangan maupun pemberdayaan ekonomi lokal.

Lebih lanjut, ketika tim media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Pangauban, Agus, dan Ketua BUMDes setempat, yang bersangkutan sangat sulit ditemui. Bahkan komunikasi melalui pesan singkat (WhatsApp) pun jarang direspons. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa mereka tidak kooperatif dalam memberikan klarifikasi atas dugaan penyimpangan tersebut.

Beberapa staf desa yang berhasil ditemui pun tidak mampu memberikan informasi yang jelas dan relevan. Keterangan yang diberikan terkesan simpang siur, bahkan beberapa menyatakan tidak mengetahui perkembangan BUMDes secara pasti.

Situasi ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru tidak transparan penggunaannya. Ketidakhadiran Kepala Desa dan Ketua BUMDes dalam memberikan informasi resmi semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana tersebut.

Atas dasar temuan ini, tim media menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada aparat penegak hukum, termasuk Tim Tipikor Polresta Bandung, Polda Jawa Barat, serta Kejaksaan Tinggi (Kejati). Tindakan tegas perlu dilakukan agar pengelolaan dana desa, khususnya Dana BUMDes, dapat berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa.

Kami berharap aparat terkait segera melakukan audit investigatif dan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran dugaan penyimpangan ini, demi menjaga kepercayaan publik dan keadilan bagi masyarakat Desa Pangauban. (jns***)

adminbharindo

Recent Posts

Dir Lantas Polda Babel Sebut Odol Jadi Penyebab Laka Lantas, Bakal Sosialiasikan Indonesia Zero Odol 2025

Bharindo Babel,- Kendaraan yang kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over load (ODOL) sering…

34 menit ago

Kapolda DIY Berikan Arahan Kepada Personel Reskrim Polda DIY Tentang KUHP Baru

BHARINDO DIY,- Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., berikan arahan kepada personel Reserse Kriminal di…

36 menit ago

Jaga Profesionalitas, Kabid Propam Polda Gorontalo Pimpin Langsung Gaktiblin Terhadap Anggota Bid Propam

Bharindo Gorontalo,- Dalam rangka memastikan kedisiplinan dan profesionalitas internal, Kabid Propam Polda Gorontalo AKBP Afri…

2 jam ago

Dukung Kelancaran Tugas, Kabid Propam Polda Gorontalo Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas Personel

Bharindo Gorontgalo,-  Dalam upaya mendukung kelancaran operasional dan kesiapsiagaan personel, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan…

2 jam ago

Polisi Bantah Denda ETLE Bertambah Otomatis Jika Tak Dibayar

Bharindo Jakarta,- Polisi membantah denda penilangan Electronic Traffict Law Enforcment (ETLE) akan membengkak dengan sendirinya…

2 jam ago

Kapolda Aceh Tutup Tradisi Pembaretan Bintara dan Tamtama Remaja Satbrimob, Tekankan Karakter Serta Integritas Anggota Brimob

Bharindo  Aceh,- Kapolda Aceh, Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H., secara resmi menutup rangkaian kegiatan…

2 jam ago