Categories: BADAN GIZI NASIONAL

Diduga Raup Rp950 Juta dari Modus Dapur MBG, BGN Dukung Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Program Makan Gratis

JAKARTA, bharindo.co.id Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merugikan masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan dukungan penuh terhadap proses hukum kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang mengatasnamakan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasus yang kini ditangani aparat penegak hukum itu diduga telah menyebabkan kerugian korban mencapai Rp950 juta. Uang tersebut disebut-sebut diserahkan kepada pihak tertentu dengan iming-iming pembangunan dan pengoperasian dapur MBG yang dijanjikan akan segera beroperasi.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan titik lokasi SPPG, pembangunan gedung dapur, hingga janji fasilitas siap beroperasi dengan syarat menyerahkan sejumlah dana.

“Modus yang digunakan adalah menjanjikan titik lokasi, pembangunan gedung SPPG, hingga siap operasional. Padahal, seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak pernah dipungut biaya oleh Badan Gizi Nasional,” tegas Sony Sonjaya, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, sejak awal pelaksanaan Program MBG, BGN telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku mampu mempercepat proses persetujuan atau menjamin operasional SPPG dengan imbalan uang.

BGN menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan dan pengajuan SPPG dilakukan secara transparan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Tidak ada pihak perantara, calo, maupun oknum yang diberi kewenangan untuk menjanjikan persetujuan proyek dengan meminta bayaran.

“BGN tidak pernah menunjuk perantara, calo, ataupun pihak mana pun yang dapat menjamin seseorang memperoleh titik lokasi SPPG dengan cara membayar sejumlah uang. Seluruh proses dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kasus ini mulai terungkap setelah sejumlah korban mendatangi BGN untuk meminta penjelasan terkait proyek yang dijanjikan tidak kunjung berjalan. Selain itu, dana yang telah diserahkan kepada pihak yang menjanjikan pembangunan dapur MBG juga tidak kunjung dikembalikan.

Atas kondisi tersebut, BGN menyarankan para korban untuk segera menempuh jalur hukum dan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana mengungkapkan bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga mengalami kerugian hingga Rp950 juta dalam proyek pembangunan dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur.

Penyidik telah menerbitkan surat perintah penyidikan pada 21 Mei 2026. Selanjutnya, pada 29 Mei 2026, seorang terduga berinisial S resmi ditetapkan dalam perkara tersebut.

Polisi memastikan proses hukum akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh fakta, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang mencatut program strategis pemerintah tersebut.

BGN juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polda NTB dan Polres Lombok Timur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurut BGN, sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini terus diperluas ke berbagai daerah di Indonesia.

BGN kembali mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi pemerintah dan tidak mudah tergiur tawaran yang menjanjikan kemudahan, percepatan proses, atau persetujuan pembangunan SPPG dengan imbalan tertentu.

“Seluruh informasi resmi terkait pembangunan SPPG, termasuk persyaratan teknis, standar bangunan, kapasitas dapur, hingga tata letak fasilitas dapat diakses secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah,” kata Sony.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci agar tidak menjadi korban praktik serupa di kemudian hari. (azs***)

adminbharindo

Recent Posts

BGN Kebut Program MBG, 29.400 Dapur Sudah Terverifikasi dan Siap Layani Jutaan Penerima Manfaat

JAKARTA, bharindo.co.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menunjukkan perkembangan signifikan. Badan Gizi Nasional…

19 jam ago

Dugaan Permainan Ekspor Sawit Terbongkar! Bareskrim Geledah Kantor dan Gudang Perusahaan, Dokumen Penting Disita

JAKARTA, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan praktik manipulasi…

19 jam ago

Tanah Abang Kembali Diguncang Peredaran Obat Keras, Polisi Sita 500 Butir Tramadol dan Tangkap Pengedar

JAKARTA, bharindo.co.id – Upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini,…

19 jam ago

Misteri WN Korea Selatan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi Mulai Terkuak, Polisi Amankan Terduga Pelaku

BEKASI, bhraindo.co.id – Kasus kematian seorang warga negara (WN) Korea Selatan yang ditemukan tewas bersimbah…

19 jam ago

Atap Sekolah atau Tambal Sulam? Proyek Rp1,3 Miliar SMPN 2 Dawuan Dihantui Dugaan Kejanggalan

MAJALENGKA, bharindo.co.id – Sebuah proyek rehabilitasi sekolah yang seharusnya menjadi simbol investasi masa depan pendidikan…

19 jam ago

Ribuan Hewan Kurban Dilepas Kapolri, Polri Tebar Keberkahan Iduladha hingga Pelosok Negeri

JAKARTA, bharindo.co.id – Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dimanfaatkan Polri tidak hanya sebagai sarana…

19 jam ago