Categories: POLDA JABAR

DIGEREBEK! PABRIK MIE BASAH BERFORMALIN DI GARUT DIBONGKAR, TERSANGKA RAUP PULUHAN JUTA PER BULAN!

bharindo.co.id Garut,- Praktik kotor produksi mie basah mengandung bahan berbahaya akhirnya terbongkar! Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menggerebek sebuah lokasi produksi mie basah di Kampung Cirorek 02/011, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial WK ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga memproduksi dan mengedarkan mie basah yang dicampur zat berbahaya seperti formalin, boraks, PS 1000, dan benzoat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan SIK MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi LP/A/14/II/2026/SPKT Ditreskrimsus Polda Jabar tanggal 13 Februari 2026.

“Pengungkapan dilakukan di sebuah bekas gudang kandang ayam di Kampung Cirorek, Desa Karyamekar (RW 11) Kabupaten Garut. Dari lokasi tersebut petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial WK,” ujar Kombes Hendra dalam keterangannya di Mapolda Jabar, Kamis (19/2/2026).

Menurut Kabid Humas, tersangka berperan aktif dalam seluruh proses produksi mie basah. Zat kimia berbahaya tersebut dicampurkan langsung ke dalam adonan sebelum mie dicetak dan dipasarkan.

Tak tanggung-tanggung, mie berbahaya itu didistribusikan ke sejumlah pasar dan jongko, termasuk di Pasar Ciawitali Garut. Dalam sebulan, tersangka diduga meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 unit mesin molen

  • 1 unit mesin pres mie

  • Wajan besar

  • Tong berisi cairan racikan boraks dan formalin

  • 6 karung mie siap edar

  • 1 unit mobil pick up Mitsubishi Colt T120SS

Saat ini tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman guna memastikan kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas.

Polda Jabar mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan. Konsumen diminta memperhatikan kualitas dan sumber produk sebelum membeli.

(Dds***)

adminbharindo

Recent Posts

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum terhadap KKB di Papua

bharindo.co.id Papua,-  Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmen serius dalam penegakan hukum terhadap Kelompok…

2 menit ago

Korlantas Polri Perluas Implementasi ETLE Mobile Handheld di Polda Bali

bharindo.co.id Bali,- Korlantas Polri terus memperluas implementasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui penyerahan…

8 menit ago

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Binrohtal Ramadan 1447 H, Perkuat Spiritualitas Personel

bharindo.co.id Depok,- Mengisi bulan suci Ramadan 1447 H dengan kegiatan positif, Korsabhara Baharkam Polri menyelenggarakan…

13 menit ago

Kakorlantas Tinjau Kesiapan Pelabuhan di Lampung Jelang Operasi Ketupat 2026

bharindo.co.id Lampung,- Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho bersama sejumlah stakeholder terkait meninjau kesiapan pelabuhan penyeberangan di…

23 menit ago

Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Pelatihan ETLE Handheld dan Aplikasi ETLE Nasional

bharindo.co.id Jakarta,- Korlantas Polri melalui Subdit Pengawalan Patroli Jalan Raya (WAL & PJR) menggelar sosialisasi…

28 menit ago

Bareskrim Polri dan Komnas Perempuan Perkuat Advokasi Penanganan Femisida Lewat Penguatan Sistem Dokumentasi Nasional

bharindo.co.id Jakarta,-  Bareskrim Polri bersama Komnas Perempuan menggelar pertemuan bilateral guna memperkuat advokasi penanganan femisida…

32 menit ago