Bharindo Gorontalo,- Polda Gorontalo, Pengendara yang melintas di jalan Ahmad A Wahab, tepatnya di depan Mapolda Gorontalo, diberhentikan oleh personel Dit Lalu Lintas Polda Gorontalo.
Saat berhenti, bukan SIM dan STNK yang ditanyakan, melainkan petugas langsung memberikan takjil untuk buka puasa kepada para pengendara. Bahkan masyarakat menyangka mereka akan ditilang, Rabu (05/03).
Selain membagikan takjil, petugas juga turut memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat agar patuh dan taat pada aturan berlalu lintas.
Kombes Pol. Lukman Cahyono, S.I.K., M.H mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polda Gorontalo terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1446 H. Pembagian takjil ini juga merupakan bagian dari upaya Polda Gorontalo untuk berbagi kebahagiaan dan keberkahan di bulan Suci Ramadhan.
“Melalui kegiatan ini pula, kami berharap agar silaturrahmi dan persatuan di tengah masyarakat dapat terjalin dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, KBP Lukman berharap agar masyarakat, khususnya pengguna jalan, dapat taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Contohnya saja, menggunakan helm, membawa surat-suratan, tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, menggunakan safety belt dan lain sebagainya.
“Kecelakaan lalu lintas sering terjadi akibat pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Oleh karena itu, kami berharap agar hal ini bisa mendapatkan perhatian serius. Hentikan pelanggaran, hentikan kecelakaan. Keselamatan, untuk kemanusiaan,” tutupnya. (pls***)
Bharindo Aceh,- Dittipid Narkoba Bareskrim Polri membongkar ladang ganja seluas 25 hektare di Kabupaten Nagan…
Bharindo Mataram,— Upaya penyelamatan terhadap pendaki asal Brasil, yang mengalami kecelakaan di kawasan Gunung Rinjani…
Bharindo Kab. Gorontalo. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Amanat Bangsa, H. Fadli Hasan, ST,…
Bharindo Gorontalo,- Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Polsek Paguat dalam rangka…
Bharindo Gorontalo, 23 Juni 2025 — Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan minuman…
Bharindo Kab. Gorontalo,- Mengawali masa reses ketiga Tahun Sidang 2025, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah…