bharindo.co.id Majalengka, – Program ketahanan pangan dan BumDes Desa Singawada Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka menjadi sorotan publik karena diduga kuat bermasalah dan patut dipertanyakan.
Program ketahanan pangan yang dijalankan oleh Pemerintah desa memiliki peran penting dalam merencanakan dan mengelola program ketahanan pangan. Proses perencanaan harus melalui Musyawarah Desa ( Musdes) agar kegiatan tersebut benar-benar sesuai kebutuhan warga. Kolaborasi antara pemerintah desa kelompok tani, KWT, dan pendamping desa menjadi kunci keberhasilan program ini.
Selain itu, transparansi dari penggunaan Dana Desa (DD) juga harus dijaga agar masyarakat mengetahui bagaimana anggaran tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.
Berbanding terbalik dengan yang dilaksanakan oleh Desa Singawada , program ketahanan 2024 yang dianggap gagal oleh masyarakat karena tidak berdampak pada peningkatan Budidaya dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat berdasarkan informasi yang dihimpun.
Menurut keterangan dari Sekretaris Desa (Sekdes), Ahmad Safari saat dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk program ketahanan pangan di tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp. 160 juta. Yang digunakan untuk hidroponik Rp.45 juta , pembelian pakan Rp.28 juta , honor pegawe Rp .15 juta , pembelian bibit ikan gurame sebesar Rp. 98 juta dengan harga satuan Rp.3500 per ekornya.
Padahal Harga per ekor dari bibit gurame berdasarkan harga dipasaran hanya sekitar antara Rp.2000 /Rp.2500 saja. Jadi sudah bisa dibayangkan berapa selisih harga yang telah di duga di Mark up untuk pembelian bibit ikan gurame tersebut.
Tak peduli gagal dan tak jelas keuntungan dan manfaatnya untuk masyarakat, pada tahun 2025 pihak desa Singawada kembali menganggarkan dana ketahanan pangan untuk program yang sama yaitu pembelian bibit ikan sebesar Rp. 130 juta yang digunakan untuk pembelian jenis ikan lele dan nila dengan rincian untuk ikan lele sebanyak 30 ribu dengan harga satuan Rp.1.000 per ekor dan ikan nila sebanyak 40 ribu harga satuan Rp.1.200 per ekor. Menurut informasi harga pasaran sekitar kurang lebih Rp.400/500 rupiah
Dengan tambahan biaya untuk pembelian pakan ikan sebesar Rp.45 juta per tahun dan upah pengurus Rp. 15 juta per tahun.
Berdasar keterangannya bahwa untuk pengadaan bibit ikan tersebut dilakukan oleh pihak ke 3 yaitu CV. Gelagah Wangi, yang beralamat di Desa Cicenang Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka
Sementara dari informasi yang diperoleh bahwa untuk pengelolaan keuangan program ketahanan pangan ini diduga kuat dikelola oleh Kades dan Sekdes setempat.
Hal lain yang tengah menjadi sorotan yaitu dalam pengelolaan BumDes, dimana salah satu usahanya yakni pengelolaan mata air untuk pengisian air galon isi ulang telah dijual atau dikontrakan sudah 2 tahun kepada pihak lain sebesar Rp.60 juta per tahunnya.
Kejanggalan lainnya juga pada pembelian mobil dengan harga Rp.150 juta milik BumDes, dari keterangan ketua bungdes ini bahwa pembelian mobil dengan sistem di cicil tersebut atas nama Ade yang diketahui warga Rajagaluh. seharusnya nama dalam STNK atau BPKB adalah BumDes atau Pemdes setempat sebagai aset desa bukan milik perorangan.
Dari keterangan ketua BumDes bahwa mobil tersebut dicicil atau di angsur dari keuangan BumDes yang berasal dari penjualan mata air sebesar Rp.3,5 juta per bulan selama 5 tahun kontrak perjanjian
Menanggapi persoalan tersebut beberapa pihak mendorong agar pihak yang berwenang segera turun tangan guna menindak lanjuti atas temuan tersebut.( Yet’s/tim).
