bharindo.co.id Jakarta,- Direktorat Jenderal Imigrasi mulai menerbitkan paspor elektronik dengan fitur keamanan terbaru pada awal November 2025. Inovasi tersebut berupa penggunaan tinta multicolor invisible fluorescent pada setiap halaman visa, yang membuat gambar dalam paspor dapat berpendar ketika disinari ultraviolet.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa peningkatan fitur keamanan ini merupakan langkah berkala untuk memperkuat pengamanan paspor sekaligus meningkatkan posisi paspor Republik Indonesia di tingkat global.
“Ditjen Imigrasi senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk memastikan paspor kita semakin aman dan terpercaya di dunia internasional. Dengan fitur keamanan terbaru ini, kami ingin memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri,” ujar Yuldi, Kamis (13/11/2025).
Yuldi menegaskan bahwa paspor dengan fitur pengamanan sebelumnya masih akan diterbitkan hingga stok habis. Karena itu, masyarakat tidak perlu melakukan penggantian secara mendadak. Paspor lama tetap sah digunakan hingga masa berlakunya berakhir.
Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan kenyamanan dan kepastian layanan bagi pemohon paspor baik di dalam negeri maupun di perwakilan RI di luar negeri.
Selain berfungsi sebagai dokumen perjalanan, paspor Republik Indonesia turut memuat filosofi kebangsaan melalui ilustrasi budaya dan keindahan alam Nusantara di setiap lembarnya. Elemen tersebut sekaligus menjadi sarana diplomasi budaya Indonesia ke berbagai negara.
Yuldi menambahkan bahwa penggunaan tinta multicolor invisible fluorescent juga memperindah ilustrasi budaya dalam paspor, sembari memperkuat sistem keamanannya.
“Paspor yang kuat akan menguatkan posisi bangsa. Kami berharap inovasi ini memberi nilai tambah bagi setiap perjalanan warga negara Indonesia di seluruh penjuru dunia,” tutupnya. (***)