Categories: POLRI

Ditresnarkoba Polda Sulut Tangkap Pengedar Sabu di Kabupaten Minahasa Tenggara dengan BB Seberat 8,92 Gram

BHARINDO MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda Sulut menangkap seorang pria berinisial FK (34) yang diduga menguasai narkoba jenis sabu seberat 8,92 gram, yang dikemas dalam 5 paket kecil.

Dihubungi terpisah pada Kamis (4/4/2024) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka FK ditangkap pada hari Rabu (27/3/2024) sekitar pukul 01.05 Wita, di jalan raya Amurang-Ratahan, Desa Tosuraya Barat, Kecamatan Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara,” terangnya.

Tertangkapnya tersangka yang merupakan warga Mitra yang berprofesi sebagai karyawan honorer ini, berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya peredaran sabu di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Setelah didalami, diketahui modus pelaku adalah mengambil sabu kemudian diedarkan kembali ke wilayah Ratatotok dan sekitarnya, sesuai arahan dan petunjuk dari seseorang,” lanjutnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah 5 kali menjadi perantara dalam jual beli narkoba jenis sabu tersebut.

“Ia mengaku setelah menerima sabu, kemudian ia kemas kembali menjadi paketan kecil yang nantinya akan diedarkan sesuai perintah dari seseorang. Dari kegiatan tersebut, pelaku mengaku mendapat keuntungan Rp. 200 ribu dan mendapat sabu untuk ia pakai,” kata Kombes Pol Michael.

Penyidik masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait sumber asal narkoba jenis sabu tersebut.

“Pelaku melanggar Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan dan paling banyak Rp10 miliar,“ ungkap Kabid Humas.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar waspada dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya masing-masing.

“Kami imbau imbau kepada masyarakat agar berperan aktif mencegah dan mensosialisasikan bahaya narkoba terutama pada lingkungan keluarga dan orang-orang terdekat di sekitarnya. Masyarakat juga dapat melaporkan ke pihak kepolisian apabila mendapati peredaran narkoba di lingkunganya,” pesannya. (Rusdi***)

adminbharindo

Recent Posts

Bukan Sekadar Penegak Hukum! Bripda Ini Buktikan Polri Bisa Jadi Motor Inovasi Ketahanan Pangan dan Green Policing

JAKARTA, bharindo.co.id – Paradigma baru Polri terus dibangun melalui budaya riset, inovasi, dan pengembangan kompetensi. Di…

18 jam ago

Ancaman Nuklir dan CBRNE Tak Bisa Dianggap Remeh! Korbrimob Polri Gandeng UNODC dan Mitra Internasional Perkuat Kesiapsiagaan Nasional

DEPOK, bharindo.co.id – Menghadapi ancaman global yang semakin kompleks, mulai dari penyalahgunaan bahan nuklir, radioaktif,…

18 jam ago

Pelat Nomor Palsu Tak Lagi Aman! Korlantas Polri Kerahkan Face Recognition, Pelanggar ETLE Kini Sulit Berkutik

JAKARTA, bharindo.co.id – Era mengakali tilang elektronik dengan pelat nomor palsu, menutup TNKB, atau bahkan…

18 jam ago

Tak Hanya Tempur di Garis Depan! Korbrimob Polri Asah Kemampuan Tangani Korban Bencana Sesuai Standar Kemanusiaan Internasional

BOGOR, bharindo.co.id – Korps Brigade Mobil (Korbrimob) Polri terus memperkuat profesionalisme personelnya dalam menghadapi situasi darurat…

18 jam ago

71 Taruni Akpol Turun Gunung! Polri Cetak Generasi Berkarakter Lewat Sekolah Rakyat, Perundungan dan Krisis Moral Jadi Sasaran Utama

JAKARTA, bharindo.co.id – Di balik pengabdian lebih dari 1.000 Taruna Akademi TNI dan Akademi Kepolisian…

18 jam ago

Jaringan Narkoba Antarprovinsi Digulung! Bareskrim Polri Sita 86,4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Dua Otak Pelaku Masih Diburu

JAKARTA, bharindo.co.id – Komitmen Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Tim Subdirektorat IV…

20 jam ago