Categories: POLRI

Dittipideksus Bareskrim Polri Tetapkan Satu Tersangka Penyalahgunaan Minyakita

Bharindo Jakarta,- Penyidik Bareskrim Polri menetapkan seorang tersangka berinisial AWI dalam kasus penyalahgunaan MinyaKita. Dalam kasus ini, pelaku mengganti label dan takaran.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen. Pol. Helfi Assegaf mengatakan, tersangka adalah pemilik merangkap kepala cabang sekaligus pengelola lokasi yang mencurangi isi Minyakita. Lokasi produsen itu sendiri berada di Jalan Tole Iskandar Nomor 75, RT01, RW19, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

“Bahan baku minyak tersebut usaha tersebut didapatkan bahan bakunya dari PT ISJ melalui trader bernama D di daerah Bekasi dengan harga Rp18.100 per kilo,” ujarnya, Selasa (11/3/25).

Ia menjelaskan, Minyakita di-repacking dari drum penyimpanan ke botol ataupun ke pouch bag yang tertera di layar filling machine adalah tertulis gram 820 dan ke dalam botol sebanyak gram 760. Setelah dilakukan pengecekan secara manual dengan cara menuangkan sample
dari masing-masing minyak kemasan pouch bag dan botol ke dalam wadah literasi,
didapatkan hasil bahwa minyak tersebut berisi sekitar 850 ml sampai dengan 920
ml.

“Di mana hal tersebut tidak sesuai dengan yang tertera dalam label kemasan Minyakita 1000 ml yang beredar di pasaran,” ungkapnya.

Tersangka mengaku bahwa usaha ini telah dijalankannya sejak Februari 2025. Hingga kasus ini diungkap, tersangka telah memproduksi 400-800 kantong Minyakita per hari. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

PMB UIT Lirboyo Kediri Bagikan Takjil, Warga Sambut Antusias

KEDIRI bharindo.co.id — Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UIT Lirboyo Kediri menggelar kegiatan berbagi takjil…

6 jam ago

Trending Topik, Udin Pasar Batu P Hulu Buah Bibir Masyarakat, Diduga Edarkan Sabu Seenaknya

Labuhanbatu bharindo.co.id - Aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di wilyah hukum Polsek Panai Tengah kembali…

6 jam ago

Kapolres Wonosobo Cek Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Candi 2026

WONOSOBO bharindo.co.id — Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan bersama para pejabat utama Polres…

6 jam ago

Ramadhan Aman dan Kondusif, Banser Bersama Elemen NU Dirikan Posko Siaga di Desa Kebon Anom Kecamatan Gedangan kabupaten Sidoarjo

Sidoarjo bharindo.co.id – Semangat kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan…

7 jam ago

Islah Kedua Gagal! Wakil Bupati Absen, Aliansi Laskar Jenggolo Datangi DPRD Sidoarjo Tagih Janji Perdamaian

Sidoarjo bharindo.co.id – Upaya islah atau rekonsiliasi antara Bupati Sidoarjo dan Wakil Bupati Sidoarjo kembali…

2 hari ago

Polres Wonosobo Resmikan Dua Jembatan Merah Putih Presisi untuk Dukung Akses Masyarakat

Wonosobo bharindo.co.id – Polres Wonosobo meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Tlogodalem, Kecamatan Kertek,…

2 hari ago