bharindo.co.id Bali,— Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) bermasalah di wilayah Bali. Melalui kegiatan Working Group Tindak Lanjut Penanganan WNA Bermasalah, yang digelar pada Kamis (23/10/2025), Divhubinter menindaklanjuti sejumlah permintaan internasional, termasuk terkait welfare check dan isu predator seksual yang berpotensi mengancam keamanan serta keselamatan masyarakat lokal.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kombes Pol. Yuli Cahyanti, S.S., M.Si., selaku Kabagrenmin Divhubinter Polri, dan dihadiri oleh perwakilan dari Ditjen Imigrasi, Satgas Tim PORA, serta Ditintelkam Polda Bali.
Dalam forum ini, para peserta membahas langkah-langkah konkret untuk memperkuat dasar hukum pemberlakuan cegah, tangkal, serta deportasi terhadap pelaku kejahatan, khususnya yang memiliki riwayat tindak pidana seksual di negara asalnya namun berupaya masuk ke Bali.
Selain memperkuat regulasi, Ditintelkam Polda Bali juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan dan aktivitas WNA, terutama yang terindikasi memiliki catatan kriminal atau perilaku menyimpang.
Sebagai tindak lanjut, tim gabungan Polri menindaklanjuti surat dari Soteria IGCS mengenai mantan pelaku kriminal berinisial K.K., yang diketahui sempat berkunjung ke panti asuhan “Bali Baby Home.”
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Divhubinter Polri bersama Subdit PPA Ditreskrimum Polda Bali segera mendatangi lokasi guna memberikan imbauan tegas kepada pengelola panti.
“Kami menyarankan agar pihak panti asuhan tidak mengizinkan adanya kontak fisik antara tamu dan anak-anak, serta melarang pengambilan foto atau video yang dapat memperlihatkan wajah maupun identitas anak,” tegas perwakilan Polri dalam kegiatan tersebut.
Langkah ini, lanjutnya, bertujuan untuk melindungi anak-anak dari potensi kejahatan seksual dan eksploitasi, serta memastikan setiap panti asuhan lebih berhati-hati dalam menerima donatur atau tamu asing.
Selain itu, tim juga melaksanakan uji kasus permintaan welfare check terhadap seorang WNA atas permintaan NCB The Hague dan Soteria IGCS. Berdasarkan laporan dari NCB The Hague, terdapat dugaan penculikan Warga Negara Belanda berinisial W.V.L. alias S, yang dilaporkan berada di Galuh Guest House, Bali.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan langsung di lokasi, diketahui bahwa subjek sudah tidak tinggal di sana dan telah meninggalkan Indonesia menuju Ho Chi Minh, Vietnam, pada 22 Agustus 2025.
Rangkaian kegiatan komprehensif tersebut menunjukkan komitmen kuat Divhubinter Polri dalam memperkuat kerja sama lintas instansi dan internasional, khususnya dalam menangani kasus-kasus WNA bermasalah yang berpotensi mengancam keamanan nasional serta keselamatan kelompok rentan seperti anak-anak.
“Divhubinter Polri akan terus memperkuat sinergi dengan lembaga dalam dan luar negeri untuk memastikan pengawasan terhadap WNA bermasalah berjalan optimal. Fokus utama kami adalah melindungi masyarakat Indonesia dari potensi kejahatan lintas negara,” ujar Kombes Pol. Yuli Cahyanti.
Langkah-langkah ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah, menegakkan hukum secara profesional, dan memastikan Indonesia tetap menjadi destinasi yang aman dan bermartabat di mata dunia. (igds***)
bharindo.co.id Jakarta Utara,– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menutup kegiatan Rapat Koordinasi dan Verifikasi…
bharindo.co.id Jakarta,— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di…
bharindo.co.id Tangerang Selatan,— Nama Iptu Kustam sudah tidak asing bagi warga Ciputat Timur, Kota Tangerang…
bharindo.co.id Jakarta,— Peristiwa anjloknya Kereta Api Purwojaya dengan rute Cilacap–Gambir di kawasan Kedung Waringin, Kabupaten…
bharindo.co.id Takalar,- Personel Satgas TMMD ke 126, Kodim 1426/Takalar, terus menggenjot pembangunan rehab Rumah Tidak…
Bharindo.co.id Takalar,- Gerak cepat ditunjukkan oleh jajaran Polsek Mapsu Polres Takalar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat…