Categories: Nasional

DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada Menjadi Undang-Undang

Bharindo Jakarta,- Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, agenda  pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada menjadi undang-undang ditunda. Sebab, dalam proses pengesahan tidak memenuhi syarat minimal anggota dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR.

“Secara fisik, izin 87 orang. Karena itu kami akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk Paripurna karena forum tidak terpenuhi,” kata Dasco dalam Ruang Sidang Paripurna, Kamis (22/8/2024).

Dasco sebelumnya menskor atau mengentukan sementara Rapat Paripurna pukul 09.30 WIB karena jumlah anggota dewan belum memenuhi syarat. Ia kembali membuka rapat, namun masih belum juga memenuhi syarat jumlah.

“Maka sesuai pasal 281 ayat 3 tata tertib DPR RI sebagai berikut, penundaan pembukaan rapat sebagaimana dimaksud pada ayat 2. Dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 menit, apakah dapat disetujui, terimakasih, dengan ini dapat kami skor,” kata Dasco.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui RUU Pilkada dalam keputusan tingkat I di Rapat Panitia Kerja (Panja). Baleg, Pemerintah, dan DPD merampungkan pembahasan RUU Pilkada selama 7 jam untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR.

Baleg, Pemerintah, dan DPD menyepakati perubahan syarat calon kepala daerah di Pilkada. ​Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi menjelaskan, hanya partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD yang dapat mencalonkan kandidatnya di Pilkada.

RUU Pilkada juga menyepakati batas usai Cagub dan Cawagub minimal 30 tahun pada saat pelantikan Februari 2025 mendatang. Baleg DPR dan pemerintah juga menyepakati batas usai calon Walikota dan calon Wakil Walikota minimal 25 tahun.

Sementara itu, batas usia calon Bupati dan calon Wakil Bupati juga minimal 25 tahun. Baidowi menambahkan, draf RUU Pilkada sesuai ketentuan yang berlaku mengadopsi putusan MK. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 05-/Mapsu Dampingi Petani Panen Padi

Bharindo Takalar,- Untuk mewujudkan ketahanan pangan wilayah, Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Kodim 1426/Takalar Kel. Mangadu Koptu…

2 jam ago

Wujud Kepedulian Polri di HUT Bhayangkara ke-79, Kapolda NTT Resmikan Sumur Bor untuk 43 KK Aspol Tode Kisar

Bharindo Kupang, NTT,- Polri Peduli, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Nusa Tenggara Timur…

3 jam ago

Kapolri Tutup Pendidikan Sekolah Inspektur Perwira Polri (SIP) Angkatan 54 Gel I Dan SIP SUS Intelijen Angkatan 10 T. A. 2025

Bharindo Sukabumi,- Kamis (3/6/2025), bertempat di lapangan Soetadi Ronodipuro Setukpa Lemdiklat Polri Bapak Kapolri Jenderal…

3 jam ago

Polda DIY Fasilitasi Kunjungan Komisi III DPR RI ke Yogyakarta

Bharindo Yogyakarta,- Polda DIY memfasilitasi kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia…

3 jam ago

Perkuat Sinergi Cegah Radikalisme, Kapolda Sultra Gelar Coffee Morning Bersama Rektor & Ketua BEM

Bharindo  Kendari,-. Polda Sultra menggelar kegiatan Coffee Morning bersama pimpinan perguruan tinggi dan perwakilan organisasi…

3 jam ago

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Tol Bakter Lampung

Bharindo Lampung,- Personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan…

3 jam ago