Categories: Nasional

DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada Menjadi Undang-Undang

Bharindo Jakarta,- Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, agenda  pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada menjadi undang-undang ditunda. Sebab, dalam proses pengesahan tidak memenuhi syarat minimal anggota dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR.

“Secara fisik, izin 87 orang. Karena itu kami akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk Paripurna karena forum tidak terpenuhi,” kata Dasco dalam Ruang Sidang Paripurna, Kamis (22/8/2024).

Dasco sebelumnya menskor atau mengentukan sementara Rapat Paripurna pukul 09.30 WIB karena jumlah anggota dewan belum memenuhi syarat. Ia kembali membuka rapat, namun masih belum juga memenuhi syarat jumlah.

“Maka sesuai pasal 281 ayat 3 tata tertib DPR RI sebagai berikut, penundaan pembukaan rapat sebagaimana dimaksud pada ayat 2. Dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 menit, apakah dapat disetujui, terimakasih, dengan ini dapat kami skor,” kata Dasco.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui RUU Pilkada dalam keputusan tingkat I di Rapat Panitia Kerja (Panja). Baleg, Pemerintah, dan DPD merampungkan pembahasan RUU Pilkada selama 7 jam untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR.

Baleg, Pemerintah, dan DPD menyepakati perubahan syarat calon kepala daerah di Pilkada. ​Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi menjelaskan, hanya partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD yang dapat mencalonkan kandidatnya di Pilkada.

RUU Pilkada juga menyepakati batas usai Cagub dan Cawagub minimal 30 tahun pada saat pelantikan Februari 2025 mendatang. Baleg DPR dan pemerintah juga menyepakati batas usai calon Walikota dan calon Wakil Walikota minimal 25 tahun.

Sementara itu, batas usia calon Bupati dan calon Wakil Bupati juga minimal 25 tahun. Baidowi menambahkan, draf RUU Pilkada sesuai ketentuan yang berlaku mengadopsi putusan MK. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Polres Takalar Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Bintara Brimob 2026

bharindo.co.id Takalar,-  Penerimaan Calon Bintara Polri TA 2026 telah ditegaskan Seleksi Bersih Dan Transparan Polres…

13 jam ago

Polres Tebing Tinggi Edukasi Pelajar Terkait Tertib Berlalulintas dalam Ops Zebra Toba 2025

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Satlantas Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025 di…

13 jam ago

Polres Purbalingga Terima Penghargaan dari Komunitas Seni Purbalingga

bharindo.co.id Purbalingga,- Polres Purbalingga menerima penghargaan dari Komunitas Seni Purbalingga (Konsep) atas dedikasi dan dukungan…

20 jam ago

Menhan Tinjau Latihan TNI Terintegrasi 2025 di Bangka Belitung, Fokus Perkuat Pertahanan dan Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal

bharindo.co.id Bangka Belitung,– Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Bangka…

23 jam ago

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp19,78 Miliar ke Kejagung untuk Optimalkan Pemulihan Aset Negara

bharindo.co.id Jakarta,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi melalui pendekatan komprehensif…

23 jam ago

Polda Jambi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Peserta Seleksi Bintara Brimob 2025

bharindo.co.id Jambi,– Polda Jambi melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah bagi peserta seleksi…

23 jam ago