Categories: Nasional

DPRD Setujui Ranperda RPJPD Provinsi Gorontalo Tahun 2025 – 2045

BHARINDO Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Gorontalo tahun 2025 – 2045. Persetujuan ini disepakati melalui penandatanganan bersama antara Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin dengan Ketua DPRD Paris RA Jusuf, pada Rapat Paripurna ke-148 tentang pembicaraan tingkat II yang berlangsung diruang rapat DPRD, Senin, (22/7/2024).

Ketua Panitia Khusus DPRD Provinsi Gorontalo Sun Biki melaporkan dari hasil pembahasan secara intens, visi yang diusung dalam RPJPD Provinsi Gorontalo 20 tahun kedepan adalah Gorontalo Provinsi Madani Yang Maju dan Berkelanjutan Untuk Indonesia Emas 2045. Upaya untuk mencapai visi tersebut diterjemahkan dalam delapan misi, dengan 17 arah kebijakan pembangunan dan 45 indikator sasaran utama pembangunan.

“Dari delapan misi tersebut yang paling utama ialah masalah penurunan angka kemiskinan di Gorontalo yang diharapkan tahun 2045 turun menjadi 0,35 persen – 0.85 persen. Mengingat jangka waktunya 20 tahun, maka sudah saatnya dipikirkan bagaimana formulasi untuk memaksimalkan RPJPD ini bagi kemaslahatan rakyat,” ujarnya.

Sementara itu Pj Gubernur Rudy Salahuddin melalui pendapat akhirnya menyampaikan, RPJPD 2025-2045 ini akan menjadi dasar dalam perumusan visi dan misi bakal calon kepala daerah untuk Pilkada serentak tahun 2024. Dalam penyusunannya RPJPD juga telah berpedoman dan selaras dengan beberapa dokumen perencanaan lainnya, baik rancangan RPJP Nasional, RTRW provinsi dan telah diselaraskan dengan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).

Selanjutnya ditambahkan Rudy, Ranperda RPJPD yang telah dibahas melalui panitia khusus DPRD Provinsi Gorontalo bersama pihak pemerintah daerah ini, akan diajukan untuk dievaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Untuk menguji kesesuaian rancangan Perda RPJPD dengan RPJPN dan RTRW provinsi, kepentingan umum dan atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Saya mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang sebesar besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui penetapan Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 ini untuk kita bahas lebih lanjut,” pungkas Rudy.(rds***)

adminbharindo

Recent Posts

Polisi Amankan Terduga Penjual Obat Keras Tertentu di Malangbong, Ratusan Butir Obat Disita

GARUT, bharindo.co.id — Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga menjual…

1 hari ago

Sambut HUT TNI ke-81 Dan HUT ke 76 Kodam IV/Dip, Kodim 0707/Wonosobo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tieng

Wonosobo, bharindo.co.id – Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah ditunjukkan Kodim 0707/Wonosobo dengan menyalurkan bantuan…

1 hari ago

Pendaftaran Ditutup Hari Ini, 5 Bakal Calon Hukum Tua Tontalete Rok-rok Siap Bertarung, 2 Srikandi vs 3 Laki-Laki

Minut, bharindoi.co.id - Detik-detik akhir penutupan pendaftaran Bakal Calon Hukum Tua Desa Tontalete Rok-rok berlangsung…

1 hari ago

Bhabinkamtibmas Polsek Sumarorong Amankan Pengurapan Vikaris di Pasapa Mambu, Warga Diimbau Waspada Karhutla

MAMASA, Bharindo.co.id – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali diwujudkan Bhabinkamtibmas Desa Pasapa Mambu, Kecamatan…

1 hari ago

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Capai Rp746,34 Juta

POLMAN, Bharindo.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menuntaskan penyidikan perkara dugaan…

1 hari ago

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Ditlantas Polda Sulbar Padukan Doa, Layanan Kesehatan dan Aksi Donor Darah

MAMUJU, Bharindo.co.id – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Korps Lalu Lintas Bhayangkara, Direktorat Lalu…

1 hari ago