Categories: Gorontalo

Dua Malam Beruntun, Komisi I Deprov dan Satpol PP Provinsi Gorontalo Gencarkan Penegakan Perda Penyakit Masyarakat

Bharindo Gorontalo,- Guna memperkuat penerapan perda perda terkait maraknya tempat hiburan malam (THM) dan kos-kosan yang diduga melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) mendorong Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Satpol PP Provinsi Gorontalo menggelar operasi Pengawasan penegakan Perda secara intensif selama dua malam berturut-turut di wilayah Kab. Bone Bolango dan Kab. Gorontalo.

Operasi yang dilaksanakan pada jum’at malam dan Sabtu malam 16-17 Mei 2025 tersebut menyasar sejumlah titik petensi rawan pelanggaran, termasuk THM yang beroperasi di luar ketentuan waktu serta kos-kosan yang disinyalir menjadi tempat aktivitas yang bertentangan dengan norma sosial dan hukum daerah.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menunjukkan keseriusannya dalam mengawal giat ini. Pantauan Media Bharindo.co.id. Ketua Komisi I, Fadli Poha, bersama para anggota yakni Sitti Nurayin Sompie, Yeyen S. Sidiki, Femmy Kristina Udoki, Fikram A.Z. Salilama, Umar Karim, dan Ramdhan Liputo secara langsung turun ke lapangan. Mereka mengawal penuh rangkaian operasi pengawasan hingga larut malam demi memastikan proses penegakan berjalan maksimal dan tepat sasaran.

Dari hasil pantauan media, operasi menyasar sejumlah tempat hiburan malam seperti karaoke room, café remang-remang, kos-kosan, hingga penginapan yang ditengarai menjadi lokasi praktik maksiat. Dalam giat tersebut, hampir semua karaoke room dan café yang diperiksa mendapati kehadiran wanita pemandu lagu atau LC dengan busana minim, bahkan beberapa di antaranya dalam kondisi sedang mengonsumsi minuman beralkohol.

Lebih mengkhawatirkan lagi, dari hasil penyisiran di beberapa kos-kosan dan penginapan, petugas mendapati sejumlah pasangan muda-mudi, bahkan masih berstatus mahasiswa, berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan. Beberapa di antaranya bahkan diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh di tempat tersebut.

Yeyen S. Sidiki, menegaskan bahwa penegakan Perda bukan hanya menyasar pelaku usaha, tetapi juga perilaku menyimpang yang merusak tatanan sosial masyarakat. “Kami ingin menegaskan bahwa Gorontalo bukan tempat bebas untuk praktik-praktik yang melanggar norma. Kami serius, dan giat ini tidak akan berhenti di sini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa operasi akan terus dilakukan secara berkala, dengan pendekatan tegas namun humanis. Lokasi yang terbukti melanggar diberikan peringatan keras dan akan ditindak lebih lanjut jika pelanggaran berulang.

Penegakan ini bukan sekadar penertiban fisik, tapi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan ruang hidup yang aman, tertib, dan selaras dengan nilai-nilai masyarakat Gorontalo. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lingkungan sekitar mereka. (nnts***)

adminbharindo

Recent Posts

Setetes Darah Untuk Kemanusiaan ,Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79

Bharindo Garut,– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Polres Garut menggelar kegiatan Bakti…

1 jam ago

Jelang Peringatan Malam 1 Suro & Suran Agung, Polda Jatim Imbau Pesilat Jaga Kondusifitas

Bharindo Jatim,-  Kepolisian Daerah Jawa Timur, meminta seluruh perguruan pencak silat di wilayah Jawa Timur…

1 jam ago

Menteri PPPA Targetkan TPAK Perempuan 70 Persen di 2045

Bharindo Jakarta,- Berdasarkan data terakhir pada 2024, TPAK perempuan masih berada di posisi 56,42 persen.…

1 jam ago

Kapolda NTT Tinjau Langsung Dampak Erupsi Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur

Bharindo Larantuka,- Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten…

1 jam ago

HMTMPN Segera Deklarasikan DPC Tulungagung, Dipimpin Tokoh Ternama Bogi Winarno

Bharindo Tulungagung,– Organisasi Himpunan Masyarakat Tani Merah Putih Nasional (HMTMPN) akan segera mendeklarasikan pembentukan Dewan…

1 jam ago

Kemensos Tambah 100 Titik Sekolah Rakyat

Bharindo Jakarta,- Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia resmi menambah 100 titik baru untuk program Sekolah…

4 jam ago