Categories: Gorontalo

Dua Ormas Nasional Surati Presiden Prabowo, Desak Hentikan Kriminalisasi Terhadap Zuriyati Usman

Bharindo Gorontalo,- melansir dari pemberitaan media MITRAPOL.com dengan judul “Ketua Umum Prabu Satu Nasional & Elang 3 Hambalang Laporkan dugaan Diskriminalisasi Zuriyati ke Presiden” yang diterbitkan tanggal 21/5/2025, bahwa Dua organisasi masyarakat skala nasional, yakni Prabu Satu Nusantara (PSN) dan Elang 3 Hambalang, resmi melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait dugaan kriminalisasi terhadap Zuriyati Usman, Ketua Koperasi Dharma Tani asal Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Dalam keterangan pers yang diterima MITRAPOL, Rabu (21/5/2025), Ketua Umum DPP PSN Teungku Muhammad Raju bersama Ketua Umum Elang 3 Hambalang Dedy Safrizal menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk keprihatinan terhadap kriminalisasi berkepanjangan yang dialami oleh Zuriyati Usman.

“Zuriyati adalah pengurus sah Koperasi Dharma Tani. Ia justru dikriminalisasi dengan tuduhan pemalsuan dokumen, padahal sudah ada Putusan Mahkamah Agung Nomor 328 K/Pdt/2017 dan SK Kemenkumham AHD-0000172.AH.01.38.TAHUN 2023 yang menguatkan status hukumnya,” tegas Raju dalam pernyataannya.

Kedua tokoh ormas itu juga menilai kasus ini berkaitan erat dengan upaya penguasaan lahan koperasi oleh pihak-pihak yang diduga merupakan perusahaan ilegal. Mereka menyebut bahwa tanah yang dikelola masyarakat melalui KUD Dharma Tani sejak lama, kini terancam direbut melalui cara-cara yang tidak sah.

“Laporan kami kepada Presiden tidak hanya soal kriminalisasi. Kami juga meminta restitusi atas hak-hak masyarakat dan pengembalian lahan yang telah mereka kelola secara turun-temurun,” tambah Dedy Safrizal.

Raju pun mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengambil tindakan tegas. “Usir perusahaan ilegal dari wilayah koperasi. Pulihkan keadilan dan kedaulatan rakyat. Ini bukan hanya soal satu orang, tapi soal marwah hukum dan keberpihakan negara kepada rakyat kecil,” katanya.

Langkah dua ormas nasional ini menjadi sinyal bahwa kasus Zuriyati Usman bukan sekadar persoalan hukum semata, tetapi sudah menjadi simbol perjuangan masyarakat melawan praktik-praktik ketidakadilan yang kerap terjadi di daerah.

Kini, publik tertuju pada respons Presiden. Akankah Prabowo bertindak cepat dan tegas dalam menjawab aspirasi rakyat melalui dua ormas besar ini? (nnts***)

adminbharindo

Recent Posts

Isnan Akase Angkat Bicara Soal Nama Bro AKA Maju di KONI. “Kita Lihat Endingnya Seperti Apa”

Bharindo Limboto. Dinamika jelang suksesi Ketua KONI Kabupaten Gorontalo semakin menggeliat. Salah satu nama yang…

22 jam ago

Polsek NA IX-X Intensifkan Patroli Blue Light, Kapolres Tekankan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Bharindo, Labuhanbatu - Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek NA IX-X melaksanakan kegiatan Patroli…

22 jam ago

Team Sus Polres Labuhanbatu Amankan Dua Pria Diduga Terlibat Tindak Pidana Narkotika

Bharindo, Labuhanbatu - Tim Khusus (Team Sus) Personel Gabungan Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam…

22 jam ago

14 Kwaran Absen pada Rakor Kwarcab Kabgor, Sinyal Muslub Kian Tak Terbendung.

Bharindo Limboto,- Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Peran Saka yang digelar oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka…

23 jam ago

Ketua KONI Kabgor dr. Irawan Huntoyungo Tersenyum Bangga: PERBASI Kini Dinakhodai Sosok Berjiwa Basket Murni

Bharindo Limboto,- Senyum bangga tak bisa disembunyikan dari wajah Ketua KONI Kabupaten Gorontalo, dr. Irawan Huntoyungo,…

23 jam ago

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79, Bintra Gelar Anjangsana Kunjungi Pangda Sri Suwarni

Bharindo Jakarta,– Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Bina Tradisi (Bintra) Bhayangkara menyelenggarakan kegiatan…

1 hari ago