Categories: News

Dugaan Gratifikasi Terkait pangadaan barang dan jasa Tahun anggaran 2023

Bharindo Purbalingga – Setelah puskesmas Kutasari Purbalingga dilakukan penggeledahan oleh tim kejaksaan negeri Purbalingga beberapa Minggu lalu karena ada dugaan kuat tindakan pidana korupsi di puskesmas Kutasari, kini giliran Dinas kesehatan menjadi sorotan publik serta lembaga swadaya masyarakat yang disinyalir adanya dugaan gratifikasi terkait pangadaan barang dan jasa Tahun anggaran 2023, yang mencapai 12 milyar lebih untuk belanja modal alat kesehatan.

Kadinkes kabupaten Purbalingga dr jusi febriyanto Mph saat ditemui dikantornya menjelaskan bahwa terkait pengadaan alat kesehatan sudah melalui proses yg benar dan melalui regulasi Tentang ekatalog sistem negosiasi,silahkan saja untuk di cek dan ricek tentang pengadaan belanja modal alat kesehatan di instansi kami, tentunya kami siap untuk memberikan klarifikasi kepada wartawan dan lembaga sebagai alat kontrol.ada dugaan pengodisian terkait ekatalog belanja modal alat kesehatan di dinas kesehatan seperti yg disampaikan Arie herawan ketua DPD lp2kp kabupaten purbalingga,banyak hal kejanggalan dari proses atau tehnis ekatalog salah satunya banyak prosedur yg tidak di lalui dan manipulasi untuk bisa memenangkan salah satu penyedia,kita akan terus melakukan investigasi dan pengumpulan data sebagai dasar laporan kepada APH untuk dilakukan penyelidikan tegasnya.

ia juga menambahkan dugaan sementara yang kami temukan salah satunya dugaan kuat kami mulai dari perencanaan pengadaan,persiapan pengadaan,persiapan pemilihan,pemilihan penyedia dan kontrak yang tidak sesuai dengan keputusan kepala LKPP nomor 122 tahun 2022 tentang tata cara penyelenggaraan katalog elektronik,adanya dugaan kuat Mark up harga produk per paket alat antropometri kit produk dalam negri (PDN) dengan terlalu tinggi di aplikasi katalog elektronik yang disediakan oleh penyedia terpilih jika dibandingkan dengan produk sejenis diluar aplikas katalog elektronik,hal ini tidak sesuai dengan peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP ) nomor 9 tahun 2021 tentang toko daring dan katalog elektronik,pasal 3(1)barang dan jasa,tandasnya (***)

adminbharindo

Recent Posts

Dandim 0707/Wonosobo Sambut Kapten Inf Masraniansyah, Lepas Kapten Inf Redo Asmadi

bharindo.co.id WONOSOBO,– Kodim 0707/Wonosobo menggelar Tradisi Korps dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) perwira di Aula…

17 jam ago

AWAS! BUS BERSILANG MERAH DILARANG JALAN — Kemenhub Ingatkan Bahaya Mengintai Penumpang

bharindo.co.id Jakarta,— Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak menggunakan bus yang…

17 jam ago

Densus 88 Gelar Dialog Kebangsaan di Batam, Tekankan Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme

bharindo.co.id Batam,— Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk Interreligius Dialogue and…

17 jam ago

TEGURAN BERUJUNG AMUK! Pria di Cengkareng Diduga Dianiaya Tetangga Gara-Gara Drum Tengah Malam

bharindo.co.id Jakarta,— Insiden mengejutkan terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Teguran sederhana soal kebisingan justru…

17 jam ago

TEROR DI JALANAN IBU KOTA! Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Zat Berbahaya terhadap Pelajar

bharindo.co.id Jakarta,— Aksi kekerasan yang sempat menggegerkan warga Jakarta Pusat akhirnya terungkap. Tim penyidik Polres…

17 jam ago

Presiden Prabowo Ajak Masyarakat Tegakkan Kebenaran dan Perangi Korupsi

bharindo.co.id Malang,— Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengajak masyarakat untuk berani menyuarakan kebenaran serta tidak…

17 jam ago