Categories: News

Dugaan Gratifikasi Terkait pangadaan barang dan jasa Tahun anggaran 2023

Bharindo Purbalingga – Setelah puskesmas Kutasari Purbalingga dilakukan penggeledahan oleh tim kejaksaan negeri Purbalingga beberapa Minggu lalu karena ada dugaan kuat tindakan pidana korupsi di puskesmas Kutasari, kini giliran Dinas kesehatan menjadi sorotan publik serta lembaga swadaya masyarakat yang disinyalir adanya dugaan gratifikasi terkait pangadaan barang dan jasa Tahun anggaran 2023, yang mencapai 12 milyar lebih untuk belanja modal alat kesehatan.

Kadinkes kabupaten Purbalingga dr jusi febriyanto Mph saat ditemui dikantornya menjelaskan bahwa terkait pengadaan alat kesehatan sudah melalui proses yg benar dan melalui regulasi Tentang ekatalog sistem negosiasi,silahkan saja untuk di cek dan ricek tentang pengadaan belanja modal alat kesehatan di instansi kami, tentunya kami siap untuk memberikan klarifikasi kepada wartawan dan lembaga sebagai alat kontrol.ada dugaan pengodisian terkait ekatalog belanja modal alat kesehatan di dinas kesehatan seperti yg disampaikan Arie herawan ketua DPD lp2kp kabupaten purbalingga,banyak hal kejanggalan dari proses atau tehnis ekatalog salah satunya banyak prosedur yg tidak di lalui dan manipulasi untuk bisa memenangkan salah satu penyedia,kita akan terus melakukan investigasi dan pengumpulan data sebagai dasar laporan kepada APH untuk dilakukan penyelidikan tegasnya.

ia juga menambahkan dugaan sementara yang kami temukan salah satunya dugaan kuat kami mulai dari perencanaan pengadaan,persiapan pengadaan,persiapan pemilihan,pemilihan penyedia dan kontrak yang tidak sesuai dengan keputusan kepala LKPP nomor 122 tahun 2022 tentang tata cara penyelenggaraan katalog elektronik,adanya dugaan kuat Mark up harga produk per paket alat antropometri kit produk dalam negri (PDN) dengan terlalu tinggi di aplikasi katalog elektronik yang disediakan oleh penyedia terpilih jika dibandingkan dengan produk sejenis diluar aplikas katalog elektronik,hal ini tidak sesuai dengan peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP ) nomor 9 tahun 2021 tentang toko daring dan katalog elektronik,pasal 3(1)barang dan jasa,tandasnya (***)

adminbharindo

Recent Posts

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Jakarta Timur

Jakarta, bharindo.co.id – Upaya pemberantasan jaringan narkotika terus digencarkan. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri…

42 menit ago

Pemudik Apresiasi Kinerja Polri, Arus Balik Lebaran 2026 Dinilai Lancar

Jawa Barat, bharindo.co.id – Arus balik Lebaran 1447 Hijriah pada pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dinilai…

44 menit ago

Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus Judi Daring, Berkas Lengkap dan Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala…

48 menit ago

Kapolri Tinjau Arus Balik di Bakauheni, Pastikan Perjalanan Pemudik Aman dan Lancar

Lampung, bharindo.co.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung arus balik Lebaran 1447 Hijriah di…

53 menit ago

Bentrok Pemuda di Maluku Tenggara Berangsur Kondusif, Polisi Imbau Warga Tahan Diri

Maluku, bharindo.co.id – Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi pascabentrokan…

54 menit ago

Personel Damai Cartenz Berbaur di Pasar Sinak, Bangun Kedekatan dengan Warga Papua

Papua, bharindo.co.id – Aktivitas di Pasar Sinak, Sabtu (28/3/2026) pagi, berlangsung seperti biasa. Mama-mama Papua…

60 menit ago