Jawa Timur, bharindo.co.id — Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat penipuan online jual beli mobil lintas daerah yang diduga meraup keuntungan fantastis hingga Rp5–7 miliar per bulan. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap 11 tersangka di sejumlah wilayah berbeda, yakni Kediri, Batam, dan Samarinda, Senin (11/5/2026).
Sindikat ini menjalankan aksi kejahatannya dengan modus memposting ulang iklan penjualan mobil di media sosial dan marketplace untuk menjerat para korban. Para pelaku kemudian menjalankan skema penipuan segitiga, yakni mempertemukan calon pembeli dengan penjual asli tanpa sepengetahuan kedua pihak, lalu mengarahkan pembayaran ke rekening pelaku.
Melalui modus tersebut, para tersangka berhasil memperdaya korban dari berbagai daerah dengan kerugian yang nilainya terus bertambah. Hasil penyelidikan sementara, sindikat tersebut diperkirakan mampu mengantongi keuntungan hingga miliaran rupiah setiap bulan dari aksi penipuan daring yang mereka jalankan.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Jatim dalam memberantas tindak kejahatan siber yang semakin marak dan meresahkan masyarakat, khususnya dalam transaksi jual beli kendaraan secara online.
Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam sindikat penipuan tersebut.
Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi jual beli kendaraan secara online, terutama dengan selalu melakukan verifikasi identitas penjual dan memastikan transaksi dilakukan melalui mekanisme yang aman dan terpercaya. (yds***)
BITUNG, bharindo.co.id — Sinergi lintas instansi kembali diperkuat di Kota Bitung. Kapolres Bitung AKBP Albert…
Manado, bharindo.co.id — Suasana penuh keceriaan dan antusiasme terlihat di Markas Satuan Brimob Polda Sulawesi…
Kutai Timur, bharindo.co.id — Polres Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat pelayanan dan pengawasan keamanan melalui…
Lampung, bharindo.co.id — Polda Lampung membongkar praktik kejahatan love scamming yang dikendalikan dari dalam Rumah…
Jakarta, bharindo.co.id — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mempercepat transformasi digital di bidang registrasi…
Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat komitmennya dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui…