BITUNG, bharindo.co.id – Sinergitas tim di lapangan kembali membuahkan hasil. Tim Gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob dan Patroli Pantera Sat Samapta Polres Bitung berhasil mengungkap 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di waktu yang berbeda.

Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 28 Agustus 2026. Awalnya, Polres Bitung menerima laporan masyarakat terkait dugaan pencurian sepeda motor di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian dan Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob dipimpin Katim AIPTU Arnold Moningka bersama 6 personel langsung bergerak cepat. Kolaborasi dilakukan bersama Tim Patroli Pantera Sat Samapta untuk melakukan penyelidikan, pengumpulan keterangan hingga penelusuran keberadaan terduga pelaku.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku beserta barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui perbuatannya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam dan merah. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp59,5 juta dengan rincian Rp34,5 juta dan Rp25 juta.
Saat ini ketiga terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah,S.Tr.K., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kecepatan merespons laporan masyarakat adalah prioritas pelayanan Polri.
“Kami terus mendorong personel untuk bergerak cepat, responsif dan profesional. Kolaborasi URC dan Pantera adalah kekuatan kami dalam mempercepat pengungkapan perkara dan memberi kepastian hukum kepada masyarakat,” tegas Kasat Reskrim.
Beliau juga menambahkan bahwa keberhasilan ini adalah bukti kehadiran Polri saat dibutuhkan masyarakat. “Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara serius dan sesuai prosedur. Kami imbau warga jangan ragu melapor jika menjadi korban atau mengetahui tindak pidana,” tambahnya.
Menariknya, dalam kasus ini ketiga terduga pelaku masih berstatus anak. Polres Bitung memastikan proses hukum tetap berjalan, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis, profesional dan proporsional sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dengan adanya URC Resmob dan Patroli Pantera, Polres Bitung berkomitmen untuk terus hadir proaktif menjaga Kamtibmas melalui patroli dan tindakan cepat terhadap setiap laporan masyarakat. (Eds***)
