Categories: DIVISI HUMAS

HEBOH KAPOLRESTA BANDA ACEH DAN KASAT NARKOBA DIBAWA KE JAKARTA, POLRI TEGASKAN: PROSES BERJALAN PROFESIONAL DAN TRANSPARAN

JAKARTA, bharindo.co.id – Mabes Polri akhirnya angkat bicara terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dibawanya Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh ke Jakarta oleh tim Mabes Polri.

Menanggapi perhatian publik tersebut, Polri menegaskan bahwa setiap pemeriksaan terhadap personel dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Edison Isir menegaskan, seluruh proses yang berjalan merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Irjen Pol. Jhonny Edison Isir.

Menurutnya, langkah yang sedang dilakukan merupakan tindak lanjut atas informasi serta partisipasi masyarakat yang disampaikan kepada Polri. Setiap laporan maupun informasi akan dianalisis dan diproses sesuai prosedur yang berlaku dengan mengedepankan asas profesionalitas, akuntabilitas, serta praduga tak bersalah.

“Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami respons secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri pada Rabu (5/8/2026). Hingga kini, Polri belum menyampaikan rincian lebih lanjut mengenai substansi pemeriksaan tersebut.

Kadiv Humas menegaskan, Polri memilih bersikap hati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak mengganggu proses yang sedang berlangsung maupun memunculkan spekulasi yang dapat menyesatkan.

Menurutnya, hubungan antara masyarakat dan Polri merupakan kemitraan strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memperkuat akuntabilitas penegakan hukum. Karena itu, setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan diperlakukan secara serius, profesional, dan proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi,” kata Jhonny.

Polri juga memastikan bahwa setiap perkembangan penanganan akan disampaikan secara terbuka apabila telah memenuhi ketentuan untuk dipublikasikan. Informasi resmi akan diberikan oleh satuan yang menangani perkara sesuai tahapan proses yang berlaku sebagai bentuk komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas institusi.

“Kami berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan yang dapat diinformasikan kepada publik secara resmi. Transparansi merupakan bagian dari upaya Polri menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Kadiv Humas Polri.

Dengan pernyataan tersebut, Polri menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum dan pengawasan internal yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk mengedepankan informasi resmi serta menghormati proses yang sedang berjalan, sembari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya kepastian hukum. (***)

adminbharindo

Recent Posts

TAK ADA AMPUN! Polda Jambi Bersama Pemkab Merangin Sapu Bersih PETI di Kawasan UNESCO Global Geopark, Rakit dan Mesin Tambang Diamankan

JAMBI, bharindo.co.id – Komitmen menyelamatkan kawasan UNESCO Global Geopark (UGGp) Merangin dari kerusakan lingkungan terus…

9 jam ago

WAPRES GIBRAN TINJAU LANGSUNG JEMBATAN KENDAWI! Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Gayo Lues

GAYO LUES, bharindo.co.id – Komitmen pemerintah dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana kembali ditegaskan. Wakil…

10 jam ago

POLDA SUMSEL GASPOL MODERNISASI PELAYANAN! Gedung BPKB Prototype Dibangun, Era Layanan Digital dan Transparan Resmi Dimulai

PALEMBANG, bharindo.co.id – Polda Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan transformasi pelayanan publik berbasis…

10 jam ago

GERAK CEPAT TIM URC RESMOB POLRES BITUNG, PELAKU CURAT 15 TABUNG GAS DAN 7 KURSI PLASTIK DIBEKUK < 24 JAM

BITUNG, bharindo.co.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Bitung kembali menunjukkan respons…

11 jam ago

Kapolres Pamekasan Kunjungi Posyandu Kemala Bhayangkari, Dukung Upaya Penurunan Angka Stunting

PAMEKASAN, bharindo.co.id — Bharindo.Co.id. Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan ibu dan anak serta upaya mendukung…

11 jam ago

Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan, Proyek Penanaman Kabel Optik yang Disebut Milik TNWK Tuai Kritik Warga

Lampung Timur, bharindo.co.id – Proyek penanaman kabel optik yang berdasarkan informasi yang dihimpun dari seorang…

11 jam ago