bharindo.co.id Bekasi,— Penemuan cacahan uang pecahan Rp100 ribu di tempat pembuangan sampah (TPS) Kabupaten Bekasi sempat memicu kehebohan warga. Tumpukan potongan uang yang terlihat seperti limbah biasa itu ternyata bukan palsu — melainkan uang asli yang telah dimusnahkan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni memastikan hasil penyelidikan menunjukkan keaslian uang tersebut setelah koordinasi dengan Bank Indonesia (BI).
“Iya, uang itu asli,” tegas Sumarni, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, BI mengonfirmasi cacahan tersebut berasal dari uang lama yang sudah ditarik dari peredaran. Proses pemusnahan dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga, namun lokasi pembuangannya tidak sesuai prosedur yang seharusnya.
“Kami sudah koordinasi dengan BI, benar itu cacahan uang asli, uang lama dari BI. Seharusnya pembuangan dilakukan di TPS Bantar Gebang,” ujarnya.
Fakta bahwa potongan uang asli ditemukan di TPS lain memunculkan tanda tanya sekaligus perhatian publik. Polisi menelusuri alur distribusi limbah pemusnahan uang tersebut guna memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam proses pembuangan.
Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana lembaran uang bernilai tinggi — meski telah dimusnahkan — dapat berakhir di lokasi yang tidak semestinya. Aparat menegaskan pendalaman masih dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Penemuan yang awalnya dianggap sekadar sampah biasa kini berubah menjadi perhatian nasional, setelah dipastikan bahwa serpihan tersebut berasal dari uang rupiah asli yang pernah beredar di masyarakat. (azs***)
