Maret 14, 2026
image (7) (1)

Jakarta bharindo.co.id – Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan unggahan viral di Facebook yang mengeklaim bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ingin melakukan audit terhadap pendapatan Kepolisian Negara Republik Indonesia dari pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Namun setelah ditelusuri, informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (8/3/2026), hasil penelusuran menggunakan mesin pencari Google dengan kata kunci terkait tidak menemukan sumber kredibel yang membenarkan klaim bahwa Menteri Keuangan ingin mengaudit pendapatan Polri dari penerbitan SIM.

Klarifikasi juga datang langsung dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui akun resmi Instagram Instagram @ppid.kemenkeu. Dalam pernyataan resminya, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa narasi yang beredar tersebut adalah informasi palsu.

Pihak Kementerian Keuangan juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penyebaran informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang mencatut nama pejabat negara maupun instansi pemerintah.

Masyarakat diminta untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui sumber resmi agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong yang beredar di media sosial.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, publik diharapkan tidak lagi terpengaruh oleh narasi yang menyesatkan terkait isu audit pendapatan pembuatan SIM oleh Menteri Keuangan. (ils78***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *