Februari 15, 2026
image - 2025-12-05T101120.382

bharindo.co.id Jakarta,— Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, secara resmi mengumumkan hasil pemeriksaan DNA terhadap kerangka manusia yang ditemukan di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan hasil uji forensik, kerangka tersebut dipastikan merupakan Alvaro Kiano Nugroho (6), anak yang sebelumnya dinyatakan hilang dan kemudian diketahui menjadi korban pembunuhan oleh ayah tirinya, Alex Iskandar, pada Maret 2025.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA dan gigi, dapat disimpulkan bahwa kerangka dengan nomor register 0062/XI/2025 adalah Alvaro Kiano Nugroho,” ujar Karumkit RS Bhayangkara Polri, Brigjen Pol. Prima Heru Yulihartono, dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Kamis (4/12/25).

Brigjen Pol. Prima menjelaskan, pihaknya menerima kerangka tersebut dari penyidik sebelum kemudian dilanjutkan dengan serangkaian pemeriksaan menyeluruh oleh tim dokter forensik. Pemeriksaan meliputi identifikasi jenazah, analisis struktur tulang, hingga pengambilan sampel DNA postmortem.

“Kami juga telah mengirimkan sampel DNA postmortem korban serta sampel DNA antemortem dari saudari Arum Indah Kusumastuti, ibu korban, ke Biro Lab DNA Pusdokkes Polri pada hari yang sama, tanggal 24 November 2025,” jelasnya.

Selain pemeriksaan DNA, tim Ondotologi Forensik RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri turut melakukan analisis terhadap tulang rahang dan elemen gigi yang ditemukan di lokasi kejadian. Pemeriksaan ini membantu memperkirakan usia korban dan memperkuat kecocokan identitas.

Dengan rampungnya seluruh rangkaian pemeriksaan tersebut, pihak RS Polri menegaskan bahwa kerangka yang ditemukan di Tenjo adalah milik Alvaro Kiano Nugroho, sehingga memberikan kepastian bagi keluarga korban dan menjadi bagian penting dalam proses hukum yang tengah berjalan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *