Bharindo Jakarta,- Bareskrim Polri membongkar praktik judi online berskala jaringan internasional dengan omzet miliaran rupiah. Polri menyebut hal itu sebagai komitmen memberantas judi online arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pada Oktober 2024 pihaknya telah mengungkap perkara judi online situs slot 82-78 dengan omzet miliaran rupiah. Ada 7 tersangka, di mana satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.
“Bahwa pada Bulan Oktober 2024 kami telah mengungkap perkara judi online situs slot 82-78 dan saat itu kami menangkap 7 orang tersangka yang terdiri dari 1 orang WNA dan 6 orang WNI dengan omzet miliaran rupiah,” kata Irjen Asep saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (2/11/2024).
Asep mengatakan pihaknya membongkar kasus ini sebagai komitmen Polri untuk melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Prabowo. Dia menyebut Asta Cita itu memperkuat reformasi politik, hukum hingga pemberantasan korupsi, perjudian serta narkoba.
“Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kita, Polri tentunya dalam rangka melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Bapak Presiden RI Jenderal (Purn) H Prabowo Subianto yaitu memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi perjudian narkoba dan penyelundupan,” katanya.
Karena itulah, kata Irjen Asep, Kapolri Jenderal Sigit menginstruksikan kepada Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online. Instruksi ini sudah dilakukan ke jajaran mabes hingga polda guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik judi online.
“Untuk itu, Bapak Kapolri menginstruksikan, kepada Bapak Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online dari mulai tingkat mabes hingga tingkat polda jajaran guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik perjudian online,” ungkapnya.
Sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto, pihak kepolisian terus bergerak mengusut jaringan judi online yang meresahkan masyarakat. Terbaru, Direktorat Siber Bareskrim Polri membongkar judi online yang terafiliasi jaringan internasional.
Arahan Prabowo mengenai penindakan judi online ini sebelumnya telah ditekankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran saat video conference seluruh jajaran di tingkat polda dan polres, Senin (28/10) lalu. Jenderal Sigit menekankan akan menindak tegas pelaku judi online tanpa ragu. (ils78***)
Bharindo Garut,– Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Malangbong melaksanakan pengamanan di Stasiun…
Bharindo Garut ,- Sebuah kebakaran menghanguskan 1 (satu) unit ruko yang di gunakan sebagai tempat…
Bharindo Garut,- Polres Garut menyiapkan berbagai upaya rekayasa lalu lintas untuk memberikan rasa aman dan…
Bharindo Garut,- Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan Natal, Polres…
Bharindo Garut,- Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., bersama Pejabat (PJ) Bupati…
Bharindo, Pemalang Jateng - Ruas jalan raya Randudongkal Moga diduga sering menelan korban jiwa, dari…