LAMPUNG TIMUR, bharindo.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur mengambil langkah serupa dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan. Pemkab Lampung Timur diketahui menggunakan dana pinjaman sebesar Rp200 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membiayai program peningkatan dan preservasi sejumlah ruas jalan di wilayah tersebut.
Kebijakan tersebut dilakukan di tengah kondisi anggaran infrastruktur daerah yang mengalami tekanan akibat adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengambil kebijakan menggunakan dana pinjaman Pemprov Lampung kepada Bank Jabar Banten (BJB) senilai Rp1 triliun untuk mendukung perbaikan infrastruktur jalan.
Kebijakan tersebut kemudian diikuti Pemkab Lampung Timur melalui skema pembiayaan dari PT SMI.
Informasi mengenai penggunaan dana pinjaman tersebut diperoleh dari pihak DPRD Lampung Timur oleh jurnalis Tb Interpol pada Kamis (27/8/2026).
Berdasarkan penelusuran pada laman pengadaan barang dan jasa secara elektronik, terdapat lima paket pekerjaan preservasi jalan yang disebut menggunakan anggaran dari pinjaman Pemkab Lampung Timur kepada PT SMI.
Adapun lima paket pekerjaan tersebut meliputi:
Jika dijumlahkan, nilai kelima paket pekerjaan tersebut mencapai sekitar Rp197,4 miliar, atau mendekati nilai pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar.
Di sisi lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur belum memberikan keterangan kepada awak media terkait detail sejumlah ruas jalan yang tengah dikerjakan melalui skema pembiayaan tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur Rustam Efendi, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengaku belum mengingat secara rinci lokasi alokasi dana pinjaman tersebut.
“Mohon maaf, saya tidak ingat dialokasikan ke mana. Coba tanyakan ke Dinas PU,” tutur Rustam Efendi.
Penggunaan skema pinjaman tersebut disebut menjadi salah satu langkah Pemkab Lampung Timur untuk tetap menjalankan pembangunan infrastruktur jalan setelah terjadi pengurangan anggaran melalui Transfer ke Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan yang disebut mencapai Rp262 miliar.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus mencari alternatif pembiayaan agar pembangunan infrastruktur yang dinilai menjadi kebutuhan masyarakat tetap dapat berjalan.
Dengan nilai anggaran yang cukup besar, pelaksanaan proyek pembangunan jalan tersebut diharapkan mendapat pengawasan dari berbagai pihak.
Masyarakat, pemerintah daerah, DPRD, maupun aparat penegak hukum (APH) diharapkan dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan pekerjaan agar proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta anggaran yang telah ditetapkan.
Pengawasan diperlukan untuk memastikan dana pinjaman daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung Timur dan menghasilkan infrastruktur jalan yang berkualitas serta dapat digunakan dalam jangka panjang.
(rfs***)
JAMBI, bharindo.co.id – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar resmi melantik Pengurus Komite Olahraga…
Mamuju, bharindo.co.id — Kapolda Sulawesi Barat menegaskan bahwa tugas personel lalu lintas memiliki dimensi pelayanan…
Polda Sulbar, bharindo.co.id — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan personel Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Briptu Risaldi,…
POLRES MAMASA, bharindo.co.id --Personel piket Polsek Mamasa melaksanakan kegiatan Pergelaran Pasukan Ambang Gangguan (AG) pagi…
MAMASA, bharindo.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Mambi terus menunjukkan komitmen dalam mendukung ketahanan pangan dan…
Polda Sulbar, bharindo.co.id - Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta kembali meninjau langsung perkembangan…