Januari 13, 2026
WhatsApp Image 2026-01-13 at 10.46.32

bharindo.co.id Jombang,- Proyek pembangunan jalan lingkungan di Dusun Karanglo Desa Godong Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, menuai sorotan tajam dari warga dan aktivis pengawas anggaran.

Jalan hotmix yang baru rampung dikerjakan melalui dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun 2025 itu kini sudah mulai ditumbuhi rumput liar.

Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp120.000.000 untuk panjang jalan 278 meter serta TPT volume 10,89 meter tersebut menjadi sorotan publik lantaran baru satu bulan selesai, namun permukaannya sudah di tumbuhi rumput liar.

Investigasi lapangan tim Bhayangkara Indonesia menemukan bahwa permukaan aspal tampak tidak padat dan berpori, memungkinkan rumput tumbuh serta air meresap ke lapisan bawah, yang berpotensi merusak konstruksi jalan lebih cepat.

Kondisi ini memicu dugaan bahwa pekerjaan dilakukan tidak sesuai spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Mulyo Utomo Divisi Hukum LP2KP (Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah) ikut angkat bicara. Ia menyoroti kualitas proyek yang dinilai buruk meskipun menggunakan anggaran publik.

“Sangat disayangkan. Proyek yang seumur jagung tapi sudah rusak menandakan adanya indikasi pekerjaan asal-asalan. Ini menyangkut tanggung jawab penggunaan anggaran negara. Jangan main-main dengan anggaran publik, baik penerima, pemberi serta pelaksana proyek, semua harus di panggil dan di periksa, kami akan kawal permasalahan ini.” Tegas Bung Tomo kepada Bharindo, Senin (12/1).

Ia mendesak agar aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan audit teknis dan keuangan terhadap proyek tersebut

Warga sekitar pun turut menyampaikan kekecewaan mereka.

“Baru sebulan selesai, tapi rumput sudah tumbuh di tengah jalan. Kami sangat kecewa. Ini bukan harapan kami,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dinas terkait diharapkan segera meninjau ulang proyek ini dan mengambil tindakan korektif jika ditemukan pelanggaran prosedur pengerjaan. Jika dibiarkan, kondisi ini bisa mempercepat kerusakan jalan dan menyebabkan kerugian negara.

Hingga berita ini ditayangkan Dwi Marwati selaku Kepala Desa Godong belum memberikan jawaban pasti.
(Prass***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *