Categories: POLDA METRO JAYA

Janji Resepsi Berubah Petaka Korban WO Ayu Puspita Terus Bertambah, Kerugian Tembus Puluhan Miliar

bharindo.co.id Jakarta,-  Mimpi indah menuju hari pernikahan justru berubah menjadi mimpi buruk bagi ratusan pasangan calon pengantin. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita kian membesar. Kepolisian mengungkap jumlah korban terus bertambah, dengan total kerugian yang kini menembus angka puluhan miliar rupiah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan hingga pertengahan Januari 2026 ratusan korban telah melapor secara resmi maupun menyampaikan pengaduan. Data sementara menunjukkan perkara ini berkembang menjadi salah satu kasus penipuan jasa pernikahan terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

“Berdasarkan rekap data laporan per Senin, 12 Januari 2026, penyidik telah menerima 24 laporan polisi terkait dugaan penipuan Wedding Organizer AP,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).

Tak hanya laporan resmi, ratusan aduan masyarakat juga membanjiri posko pengaduan yang dibuka Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama jajaran. Banyak korban mengaku baru menyadari telah tertipu setelah pihak WO menghilang atau gagal memenuhi seluruh rangkaian layanan yang telah dibayar lunas.

Dari hasil pendataan awal, nilai kerugian yang dialami para korban terbilang fantastis. Kepolisian mencatat total kerugian sementara mencapai Rp18,4 miliar, dengan potensi angka tersebut masih terus bertambah seiring proses verifikasi dan pendalaman kasus.

“Total kerugian yang dilaporkan saat ini mencapai Rp18.443.155.435. Angka ini belum final dan masih berpotensi meningkat,” kata Budi.

Dalam perkara ini, tersangka berinisial AP telah ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap aliran dana, modus operandi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kasus WO Ayu Puspita menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa penyelenggara pernikahan. Di sisi lain, aparat penegak hukum didesak untuk menuntaskan perkara ini secara transparan, mengingat besarnya kerugian dan dampak psikologis yang dialami para korban yang gagal mewujudkan momen sakral dalam hidup mereka. (hnds***)

adminbharindo

Recent Posts

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Jakarta Timur

Jakarta, bharindo.co.id – Upaya pemberantasan jaringan narkotika terus digencarkan. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri…

12 jam ago

Pemudik Apresiasi Kinerja Polri, Arus Balik Lebaran 2026 Dinilai Lancar

Jawa Barat, bharindo.co.id – Arus balik Lebaran 1447 Hijriah pada pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dinilai…

12 jam ago

Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus Judi Daring, Berkas Lengkap dan Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala…

12 jam ago

Kapolri Tinjau Arus Balik di Bakauheni, Pastikan Perjalanan Pemudik Aman dan Lancar

Lampung, bharindo.co.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung arus balik Lebaran 1447 Hijriah di…

12 jam ago

Bentrok Pemuda di Maluku Tenggara Berangsur Kondusif, Polisi Imbau Warga Tahan Diri

Maluku, bharindo.co.id – Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi pascabentrokan…

12 jam ago

Personel Damai Cartenz Berbaur di Pasar Sinak, Bangun Kedekatan dengan Warga Papua

Papua, bharindo.co.id – Aktivitas di Pasar Sinak, Sabtu (28/3/2026) pagi, berlangsung seperti biasa. Mama-mama Papua…

12 jam ago