bharindo.co.id Dekai,- Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap dua pria berinisial OK dan IK yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pembunuhan dan penganiayaan di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo. Keduanya disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Sisibia.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa tersangka OK diduga terlibat dalam tiga peristiwa kekerasan yang terjadi sepanjang tahun 2025. Kasus tersebut meliputi penganiayaan berat terhadap seorang warga pendatang bernama Nurdin pada 1 November 2025 di Jalan Jenderal Sudirman, pembunuhan terhadap Yohanes Entamoni pada 6 Agustus 2025 di Perumahan Kali WO, serta pembunuhan terhadap Ramli M. pada 25 Desember 2025 di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai.
“Sementara tersangka I.K. diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Ramli M. yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, Rabu (28/1/2026).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat keamanan mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana. Brigjen Pol. Faizal menegaskan, proses hukum terhadap kedua tersangka dilakukan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan pemenuhan hak-hak tersangka.
“Pengembangan terhadap pelaku lain yang diduga terlibat masih terus dilakukan,” katanya.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan. Tindakan kekerasan terhadap warga sipil, menurutnya, merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.
“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tegas, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyatakan bahwa sinergi antar satuan menjadi faktor penting dalam pengungkapan kasus kekerasan di wilayah rawan. Satgas Damai Cartenz, lanjutnya, akan terus melakukan langkah penegakan hukum dan pengamanan wilayah guna menjaga stabilitas keamanan di Papua, khususnya di Kabupaten Yahukimo.
“Kami memastikan setiap informasi dari masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur. Penegakan hukum ini bukan hanya untuk mengungkap pelaku, tetapi juga untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam aktivitas sehari-hari,” ujar Kombes Pol. Adarma Sinaga. (***)
bharindo.co.id WONOSOBO,– Kodim 0707/Wonosobo menggelar Tradisi Korps dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) perwira di Aula…
bharindo.co.id Jakarta,— Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak menggunakan bus yang…
bharindo.co.id Batam,— Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk Interreligius Dialogue and…
bharindo.co.id Jakarta,— Insiden mengejutkan terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Teguran sederhana soal kebisingan justru…
bharindo.co.id Jakarta,— Aksi kekerasan yang sempat menggegerkan warga Jakarta Pusat akhirnya terungkap. Tim penyidik Polres…
bharindo.co.id Malang,— Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengajak masyarakat untuk berani menyuarakan kebenaran serta tidak…