Categories: POLRES YAHUKIMO

Jejak Berdarah KKB Terkuak, Dua Terduga Pelaku Pembunuhan di Yahukimo Dibekuk Satgas Damai Cartenz

bharindo.co.id Dekai,- Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap dua pria berinisial OK dan IK yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pembunuhan dan penganiayaan di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo. Keduanya disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Sisibia.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa tersangka OK diduga terlibat dalam tiga peristiwa kekerasan yang terjadi sepanjang tahun 2025. Kasus tersebut meliputi penganiayaan berat terhadap seorang warga pendatang bernama Nurdin pada 1 November 2025 di Jalan Jenderal Sudirman, pembunuhan terhadap Yohanes Entamoni pada 6 Agustus 2025 di Perumahan Kali WO, serta pembunuhan terhadap Ramli M. pada 25 Desember 2025 di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai.

“Sementara tersangka I.K. diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Ramli M. yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, Rabu (28/1/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat keamanan mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana. Brigjen Pol. Faizal menegaskan, proses hukum terhadap kedua tersangka dilakukan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan pemenuhan hak-hak tersangka.

“Pengembangan terhadap pelaku lain yang diduga terlibat masih terus dilakukan,” katanya.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan. Tindakan kekerasan terhadap warga sipil, menurutnya, merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tegas, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyatakan bahwa sinergi antar satuan menjadi faktor penting dalam pengungkapan kasus kekerasan di wilayah rawan. Satgas Damai Cartenz, lanjutnya, akan terus melakukan langkah penegakan hukum dan pengamanan wilayah guna menjaga stabilitas keamanan di Papua, khususnya di Kabupaten Yahukimo.

“Kami memastikan setiap informasi dari masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur. Penegakan hukum ini bukan hanya untuk mengungkap pelaku, tetapi juga untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam aktivitas sehari-hari,” ujar Kombes Pol. Adarma Sinaga. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Jakarta Timur

Jakarta, bharindo.co.id – Upaya pemberantasan jaringan narkotika terus digencarkan. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri…

8 jam ago

Pemudik Apresiasi Kinerja Polri, Arus Balik Lebaran 2026 Dinilai Lancar

Jawa Barat, bharindo.co.id – Arus balik Lebaran 1447 Hijriah pada pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dinilai…

8 jam ago

Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus Judi Daring, Berkas Lengkap dan Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala…

8 jam ago

Kapolri Tinjau Arus Balik di Bakauheni, Pastikan Perjalanan Pemudik Aman dan Lancar

Lampung, bharindo.co.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung arus balik Lebaran 1447 Hijriah di…

8 jam ago

Bentrok Pemuda di Maluku Tenggara Berangsur Kondusif, Polisi Imbau Warga Tahan Diri

Maluku, bharindo.co.id – Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi pascabentrokan…

8 jam ago

Personel Damai Cartenz Berbaur di Pasar Sinak, Bangun Kedekatan dengan Warga Papua

Papua, bharindo.co.id – Aktivitas di Pasar Sinak, Sabtu (28/3/2026) pagi, berlangsung seperti biasa. Mama-mama Papua…

8 jam ago