Bharindo Jatim,- Kepolisian Daerah Jawa Timur, meminta seluruh perguruan pencak silat di wilayah Jawa Timur untuk memegang komitmen menjaga kondusifitas di masing – masing wilayahnya saat peringatan Malam 1 Suro dan Suran Agung.
Hal itu ditegaskan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, M.Si., saat mengukuhkan satuan tugas pengamanan (Satgas PAM) Sentot Prawirodirdjo di Madiun beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes. Pol. Jules Abraham Abast, bahwa Polda Jatim tidak segan melakukan tindakan tegas, jika ada perguruan pencak silat yang masih tidak mematuhi komitmen yang telah dibangun atau melakukan pelanggaran.
“Sesuai imbauan Bapak Kapolda Jatim,Irjen Pol Nanang Avianto, maka kami minta kepada seluruh perguruan pencak silat di Jatim untuk mematuhi komitmen yang telah dibangun yaitu maklumat aman Suro yang juga sudah disepakati bersama,” ujarnya, dilansir dari laman jurnalpolisi, Rabu (25/6/25).
Dalam kesempatannya ia menyebutkan bahwa untuk pengamanan kegiatan rutin tahunan tersebut Polda Jatim telah menyiapkan lebih kurang 21.501 personel gabungan.
Personel tersebut terdiri dari TNI Polri, aparat pemerintah daerah setempat, dan pengamanan swakarsa termasuk Satgas Sentot Prawirodirdjo yang beranggotakan perguruan Silat.
Ia mengungkapkan, personel gabungan Polda Jatim tersebut akan diterjunkan dalam Operasi Aman Suro 2025 yang digelar mulai 26 Juni hingga 7 Juli 2025.
Pelaksanaan Operasi Aman Suro 2025, lanjut Kombes Pol Abast bertujuan mengamankan pelaksanaan kegiatan di Bulan Suro dan kemudian sampai kegiatan ‘sahsahan’ atau pengesahan kenaikan tingkat perguruan pencak silat.
“Operasi Aman Suro ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat pada umumnya, terlebih pada kegiatan Suroan dan Suran Agung nanti,” jelasnya.
Polda Jatim juga akan memastikan tidak ada peristiwa gesekan yang akan terjadi antar-perguruan dengan perguruan dan antar-perguruan dengan masyarakat.
“Hal itu artinya Polda Jatim bersama TNI dan stakeholder yang ada bakal memperketat pengamanan dan menindak tegas bila terjadi pelanggaran yang menyebabkan kamtibmas terganggu,” tegasnya.
Untuk itu, guna mengantisipasi kericuhan di jalanan, nantinya Polda Jatim akan menerjunkan anggota Polri bersama TNI dan yang lain serta ada pos-pos yang didirikan yang menjadi potensi kerawanan.
“Operasi ini menegaskan jika coba-coba melakukan pelanggaran hukum di jalan, kemudian menyakiti masyarakat, melakukan penghakiman, pihak kepolisian akan lakukan langkah hukum,” tutupnya. (imms***)
Bharindo Garut,– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Polres Garut menggelar kegiatan Bakti…
Bharindo Jakarta,- Berdasarkan data terakhir pada 2024, TPAK perempuan masih berada di posisi 56,42 persen.…
Bharindo Larantuka,- Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten…
Bharindo Tulungagung,– Organisasi Himpunan Masyarakat Tani Merah Putih Nasional (HMTMPN) akan segera mendeklarasikan pembentukan Dewan…
Bharindo Jakarta,- Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia resmi menambah 100 titik baru untuk program Sekolah…
Bharindo Jakarta,- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggelar pertemuan terbatas bersama jajaran Kementerian Koordinator Bidang…