September 7, 2024

Bharindo Majalengka – Pemerintah Kabupaten Majalengka menggulirkan Program Padat Karya Tunai (PKT) Tahun 2023, yang akan dilaksanakan di 330 Desa dan 13 Kelurahan yang ada di 26 Kecamatan.

Dikutif dari laman jalengkakab.go.id
Bupati Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd. menyampaikan Program Padat Karya Tunai (PKT) merupakan program Pemerintah dalam membuka lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat, yang hasilnya akan berdampak pada pembangunan sarana dan prasarana fisik bagi Desa/Kelurahan.

Jenis pekerjaan yang dilakukan melalui Program Padat Karya Tunai (PKT) ini disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di desa, seperti pembangunan jalan desa menuju areal pesawahan atau perkebunan, membangun saluran air lingkungan atau di sawah, sarana olahraga dan lain sebagainya.

Selain itu, Bupati juga mengimbau agar program PKT dapat dilaksanakan seluruh Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Majalengka dengan semaksimal mungkin dan menghasilkan output yang bermanfaat bagi kemajuan desa masing – masing.

Sementara saat Bharindo, Reformasi Aktual, sinar pagi news, korupsi.id.melakukan survey lapangan ke Desa Tenjolayar Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka dari keterangan yang disampaikan oleh ketua pokmas (Kelompok Candra), yang berinisial….. Menyampaikan bahwa pekerjaan yang tengah dilaksanakannya tersebut sudah berlangsung beberapa hari, diantaranya karena lokasi pekerjaan sangat jauh dari jalan raya maka kami melakukan operlayen (pengangkutan bahan material). Ungkapnya

Ditambahkannya bahwa untuk pekerjaan pembangunan rehabilitasi dan pemeliharaan Jalan usaha tani kami sudah melakukan pencairan tahap pertama sebesar Rp. 119.000.000,00 (seratus sembelan belas juta rupiah). dan setengahnya di pegang oleh kepala desa untuk keperluan hal-hal lain dan kemarin sudah diambil sekitar kurang lebih 30 jutaan, untuk menutupi kekurangan pengadaan bahan material ungkapnya.

Sementara ditempat yang berbeda pemerhati kebijakan publik Provinsi Jawa Barat H. Irwansyah SH, melalui sambungan teleponnya menyampaikan bahwa program PKT tersebut murni harus dikelola oleh kelompok masyarakat (Pokmas), dan tidak dibenarkan pihak manapun untuk ikut terlibat dalam tatakelola keuangan dana tersebut. Kan sudah dibentuk pengurus Pokmas ada ketua, sekertaris dan bendahara ditambah anggota kelompok, kok masih ada pengelolaan uang oleh Kepala desa, gimana judulnya itu, Maka berdasarkan kejadian tersebut kepala desa Tenjolayar diduga merangkap sebagai pengepul Dana anggaran PKT pungkasnya,…

Saat dikonfirmasi pihak media kepala desa Tenjolayar melalui sambungan Chat WhatsApp nya, menyebutkan bahwa ia sedang dikantor kecamatan. Nanti aja kita kapan-kapan ketemu. jawabnya,.
Dan balik nanya bapak nyalira kahoyongna kumaha
padahal udah jelas kalau tupoksi Media itu konfirmasi.

Sampai dengan berita ini dimuat Bharindo, Reformasi Aktual belum mendapatkan keterangan dari kepala desa Tenjolayar ihwal hal tersebut.(Yt/tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.