bharindo.co.id Jakarta,- Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menginstruksikan penghentian sementara seluruh penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah terdampak bencana, mulai dari Aceh hingga sejumlah wilayah Sumatera. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan pelayanan kemanusiaan serta membuka jalur bantuan yang terdampak banjir bandang, longsor, dan kerusakan infrastruktur.
Instruksi tersebut menegaskan bahwa seluruh personel Polantas diminta mengalihkan pola tugas rutin menjadi operasi kemanusiaan, sesuai diskresi yang diberikan dalam Pasal 18 UU Nomor 2 Tahun 2002 dan Pasal 260 UU Nomor 22 Tahun 2009.
“Operasi ini bukan hanya upaya teknis, tetapi juga wujud pengabdian terhadap keselamatan masyarakat,” ujar Irjen Pol Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (4/12/2025).
Melalui instruksi ini, Dirlantas dan Kasat Lantas di seluruh daerah terdampak diperintahkan untuk menghentikan sementara penindakan, dan mengerahkan seluruh kemampuan untuk membuka jalur evakuasi, membantu warga, serta mengawal alat berat menuju titik longsor. Pengawalan dilakukan secara estafet untuk memastikan mobilitas tidak terputus.
Personel Polantas ditugaskan menjadi pathfinder, yakni pembuka jalur bagi kendaraan bantuan. Mereka wajib melakukan pemetaan rute alternatif hingga ke tingkat desa, termasuk menerapkan Green Wave, yakni prioritas penuh bagi ambulans, truk logistik, dan kendaraan BBM yang membawa bantuan.
Irjen Pol Agus menegaskan bahwa aset Polantas harus menjadi lifeline bagi warga terdampak. Kendaraan dinas seperti double cabin dan truk lalu lintas dimobilisasi untuk evakuasi kelompok rentan dan penyaluran logistik di daerah yang masih terisolasi.
Pos-pos polisi terdekat akan dioperasikan sebagai Posko Polantas Tanggap Bencana, yang menyediakan air minum, tempat istirahat, serta pusat informasi bagi warga dan relawan.
Untuk mendukung kelancaran operasi, para Dirlantas diwajibkan melaporkan kondisi jalan setiap tiga jam kepada NTMC Korlantas Polri. Informasi tersebut akan diteruskan ke media serta platform navigasi guna membantu masyarakat menghindari rute rawan.
Kakorlantas meminta seluruh personel menjaga sikap humanis selama bertugas.
“Setiap personel diharapkan menunjukkan empati dan profesionalitas dalam menjalankan peran sebagai garda terdepan pada masa bencana,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua jajaran yang bekerja di lapangan.
“Kehadiran Polantas menjadi representasi negara dalam memberikan perlindungan pada situasi sulit yang dihadapi warga. Melalui kerja keras dan sinergi, diharapkan pemulihan wilayah terdampak dapat berjalan lebih cepat dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman,” ujar Irjen Pol Agus.
Instruksi ini menegaskan peran Polantas tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai kekuatan kemanusiaan yang hadir saat masyarakat membutuhkan. (hnds***)
