bharindo.co.id Jakarta,- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi dalam pelayanan publik Polri, khususnya di bidang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident). Hal itu disampaikan usai memimpin rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident, Senin (20/10/2025).
Dalam arahannya, Irjen Pol Agus menyebut bahwa digitalisasi merupakan langkah strategis untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian, terutama dalam pengurusan administrasi kendaraan dan pembayaran pajak.
“Berkaitan dengan revitalisasi pelayanan publik di bidang Regident, kita harus mengedepankan digitalisasi, baik dari sistem pelayanan, aplikasi Signal, hingga pembayaran pajak berbasis digital. Tujuannya agar masyarakat bisa lebih mudah dalam melakukan transaksi dan pengurusan administrasi,” ujar Irjen Pol Agus.
Lebih lanjut, Kakorlantas menegaskan bahwa pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga harus dibuat lebih praktis dan efisien, tanpa mengabaikan aspek teori dan praktik sebagai tolok ukur kompetensi.
“Pembuatan SIM harus mudah, tapi tetap mengedepankan kompetensi. Aspek teori dan praktik tidak boleh ditinggalkan. Termasuk dalam layanan BPKB, kami juga menerapkan inovasi digital melalui sistem ERI (Electronic Registration and Identification) serta E-BPKB, yang menunjukkan komitmen Korlantas Polri untuk terus beradaptasi di era digital,” jelasnya.
Irjen Pol Agus menambahkan, sistem digitalisasi pelayanan publik ini telah resmi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., sehingga Korlantas Polri kini bergerak cepat dalam mengoptimalkan berbagai layanan berbasis teknologi, terutama pada SIM, STNK, dan BPKB.
“Sistem digitalisasi ini sudah di-launching oleh Bapak Kapolri. Karena itu, Korlantas Polri bergerak cepat untuk mengoptimalkan revitalisasi pelayanan publik, baik SIM, STNK, BPKB, maupun layanan lainnya,” ungkapnya.
Menurut Kakorlantas, revitalisasi digital ini merupakan langkah nyata Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang mudah, cepat, efisien, dan transparan. Transformasi ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polri dalam mendukung visi pemerintah menuju sistem pelayanan publik yang modern dan berbasis teknologi.
“Revitalisasi digital ini menjadi prioritas agar pelayanan publik di bidang lalu lintas dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dengan lebih cepat dan profesional. Kami ingin seluruh layanan kepolisian berbasis teknologi dan dilaksanakan dengan sepenuh hati,” pungkas Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Langkah Korlantas Polri ini menandai babak baru transformasi layanan publik kepolisian yang semakin adaptif terhadap kemajuan teknologi, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri yang modern dan profesional. (***)
