Categories: POLDA DIY

Kapolda DIY Berikan Arahan Kepada Personel Reskrim Polda DIY Tentang KUHP Baru

BHARINDO DIY,- Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., berikan arahan kepada personel Reserse Kriminal di lingkungan Polda DIY tentang Pelatihan dan Peningkatan Kemampuan terkait KUHP Terbaru.

Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Anton Soedjarwo, Mapolda DIY pada Selasa 3 Juni 2025 tersebut dihadiri oleh Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi, S.I.K., serta jajaran Pejabat Utama Polda DIY.

Dalam arahannya, Kapolda DIY mengatakan bahwa sejak disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, Bangsa Indonesia memasuki fase penting dalam reformasi hukum pidana nasional. KUHP yang baru ini merupakan modifikasi dan pembaruan dari KUHP lama yang merupakan warisan Kolonial Belanda yang telah berlaku lebih dari satu abad.

“Di dalam KUHP terbaru termuat beberapa perubahan, yaitu pengakuan living law, asas legalitas, perubahan konsep pemidanaan, penggabungan pasal, penghapusan kejahatan dan pelanggaran, pidana alternatif, sanksi pidana, serta double track system,” ucap Kapolda.

Kapolda menambahkan bahwa Implementasi dan sosialisasi KUHP terbaru ini perlu dilakukan karena akan membawa dampak pada berbagai aspek hukum pidana, termasuk tugas dan fungsi apparat penegak hukum seperti halnya Polri.

Dalam kesempatan tersebut juga, Kapolda menekankan bahwa kegiatan ini bagian dari transformasi kultural dan profesionalisme Polri dalam menghadapi dinamika hukum Indonesia. Kapolda juga menegaskan bahwa pelatihan ini menjadi media untuk memahami perbaharuan dalam KUHP, meningkatkan pemahaman tentang materi pemidanaan terbaru, dan pergeseran paradigma yang mengusung keadilan restoratif.

“Saya berharap, ke depannya kita harus mampu menjawab tantangan implementasi KUHP baru dalam proses penyelidikan dan penyidikan secara lebih humanis, adil, dan transparan,” tutup Kapolda.

Setelah mendengarkan arahan dari Kapolda, para peserta melanjutkan acara dengan materi dari narasumber yakni Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., L.L.M. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Eks Pembina YMT Jadi Tersangka Kasus Akta Palsu Pengelolaan Bandung Zoo

bharindo.co.id BANDUNG,– Polda Jawa Barat menetapkan mantan pembina Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Sri Devi, sebagai…

3 jam ago

Presiden Prabowo Tinjau Pengungsian di Tapteng, Disambut Haru Warga

bharindo.co.id Sumut,-  – Presiden Prabowo Subianto mendapat sambutan hangat penuh haru dari masyarakat saat meninjau…

3 jam ago

Operasi Zebra Lodaya 2025: Polres Sumedang Tindak 3.982 Pelanggar Lalu Lintas

bharindo.co.id Sumedang,— Polres Sumedang, Jawa Barat, mencatat sebanyak 3.982 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi…

3 jam ago

Mentan Amran Tegaskan Percepatan Distribusi Bantuan Pangan untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

bharindo.co.id Jakarta,— Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen…

3 jam ago

Polres Serang Galang Dana Spontan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

bharindo.co.id Serang,— Seusai apel pagi di halaman Mapolres Serang, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memprakarsai…

3 jam ago

Polairud Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama dan Sholat Gaib untuk Korban Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar

bharindo.co.id Jakarta,— Direktorat Polairud Polda Metro Jaya menggelar doa bersama, sholat gaib, dan istighosah untuk…

3 jam ago