bharindo.co.id Gorontalo,— Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo menegaskan negara tidak akan tinggal diam menghadapi maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengancam keselamatan warga dan merusak lingkungan. Penertiban PETI di wilayah Gorontalo ditegaskan sebagai bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat, bukan untuk menekan rakyat kecil.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Kapolda guna merespons berbagai dinamika dan kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat terkait rencana penertiban PETI. Ia memastikan langkah penegakan hukum dilakukan secara humanis dan berkeadilan.
“Kami memahami kondisi sosial masyarakat. Penertiban ini tidak diarahkan kepada buruh atau pekerja lapangan,” tegas Irjen Pol. Widodo.
Menurut Kapolda, sasaran utama penindakan adalah para pemodal, pemilik alat berat, serta jaringan tambang ilegal yang selama ini meraup keuntungan besar, namun meninggalkan risiko kecelakaan, konflik sosial, dan kerusakan lingkungan bagi masyarakat sekitar.
Penegakan hukum, lanjutnya, akan dilakukan secara bertahap, terukur, dan tidak represif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta dialog bersama warga di sekitar lokasi pertambangan.
“Kami ingin menghentikan aktivitas ilegalnya, bukan mematikan kehidupan masyarakatnya,” ujar Kapolda menegaskan komitmen aparat.
Kapolda juga memastikan tidak ada tebang pilih dalam penindakan. Seluruh proses dilakukan secara transparan dan mengedepankan rasa keadilan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah daerah bersama Polda Gorontalo dan instansi terkait tengah menyiapkan langkah-langkah solusi ekonomi dan program pemberdayaan masyarakat, agar penertiban PETI tidak berdampak pada hilangnya mata pencaharian warga.
Kapolda mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyampaikan aspirasi melalui jalur yang damai dan bermartabat. Stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat, ditegaskannya, tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Penegakan hukum ini dilakukan secara transparan, tanpa tebang pilih, dan demi kepentingan masyarakat luas,” tutup Kapolda Gorontalo dengan nada tegas. (ntts***)
