Oktober 30, 2025
image - 2025-10-30T055649.706

bharindo.co.id Jakarta.- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri memerintahkan Kabid Propam untuk menindaklanjuti dugaan tindakan cat calling yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Polri terhadap seorang perempuan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut,” ujar Irjen Asep kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah video rekaman kejadian viral di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh korban, tampak oknum anggota berseragam diduga melakukan pelecehan verbal.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa oknum anggota yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan sudah diberi tindakan disiplin oleh Provost Satbrimob Polda Metro Jaya,” jelas Brigjen Ade.

Ia menambahkan, meskipun dalam video tersebut pelaku telah meminta maaf, proses penegakan disiplin tetap dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.

Polda Metro Jaya memastikan akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota, terutama yang dapat mencoreng citra institusi dan melanggar etika profesional kepolisian. (hnds***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *