Categories: POLRES DONGGALA

Kapolres Donggala Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Donggala

bharindo.co.id Donggala,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde) pada Kamis (13/11/25). Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Donggala dengan melibatkan unsur forkopimda dan aparat penegak hukum setempat.

Acara pemusnahan dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Donggala, Andi Reni Rummana, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah inkracht, sekaligus bentuk tanggung jawab aparat penegak hukum dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Donggala, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Wakil Kepala BNNK Donggala, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, serta Kasat Tahti Polres Donggala. Para pejabat terlihat mengikuti rangkaian pemusnahan secara simbolis.

Beragam jenis barang bukti dimusnahkan dengan berbagai metode, seperti dipotong, diblender, dan dibakar di tong logam menggunakan bambu panjang yang diikat kain berminyak untuk memastikan barang tersebut benar-benar tidak dapat digunakan kembali. Tampak AKBP Angga Dewanto Basari, S.I.K., M.Si. bersama Kajari Donggala secara simbolis memusnahkan sejumlah barang bukti tersebut.

Kepala Kejari Donggala menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti yang telah diputuskan pengadilan dieksekusi secara tuntas, sekaligus mengurangi penumpukan barang bukti di gudang penyimpanan.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut juga merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan barang bukti, terutama yang bersifat rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya dalam menjaga integritas serta memastikan setiap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel di wilayah Kabupaten Donggala. (***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

Eks Pembina YMT Jadi Tersangka Kasus Akta Palsu Pengelolaan Bandung Zoo

bharindo.co.id BANDUNG,– Polda Jawa Barat menetapkan mantan pembina Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Sri Devi, sebagai…

2 jam ago

Presiden Prabowo Tinjau Pengungsian di Tapteng, Disambut Haru Warga

bharindo.co.id Sumut,-  – Presiden Prabowo Subianto mendapat sambutan hangat penuh haru dari masyarakat saat meninjau…

2 jam ago

Operasi Zebra Lodaya 2025: Polres Sumedang Tindak 3.982 Pelanggar Lalu Lintas

bharindo.co.id Sumedang,— Polres Sumedang, Jawa Barat, mencatat sebanyak 3.982 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi…

2 jam ago

Mentan Amran Tegaskan Percepatan Distribusi Bantuan Pangan untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

bharindo.co.id Jakarta,— Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen…

2 jam ago

Polres Serang Galang Dana Spontan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

bharindo.co.id Serang,— Seusai apel pagi di halaman Mapolres Serang, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memprakarsai…

2 jam ago

Polairud Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama dan Sholat Gaib untuk Korban Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar

bharindo.co.id Jakarta,— Direktorat Polairud Polda Metro Jaya menggelar doa bersama, sholat gaib, dan istighosah untuk…

2 jam ago